JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyebut anggota DPRD DKI siap dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. Hal itu dikatakan Taufik, pasca diperiksanya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah oleh KPK dalam kasus tersebut.

"Ya kalau anggota DPRD diundang pasti datang, nggak ada masalah," kata Taufik di Gedung DPD Partai Golkar, Jalan Pengangsaan Barat, Jakarta Pusat, Minggu, (29/10).

Taufik enggan menanggapi pemeriksaan Saefullah oleh KPK. Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan tersebut. "Saya kira itu haknya KPK ya," sebutnya.

Sebelumnya, Saefullah dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan reklamasi Pulau G. Saefullah menyebut materi pertanyaan terkait korporasi yang terlibat dalam reklamasi Pulau G. Ditanya juga soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHK). "(Dikonfirmasi terkait) Reklamasi yang di Pulau G itu. Terkait korporasinya," kata Saefullah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (27/10).

KPK kini membuka penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi. Saefullah diperiksa KPK berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin Lidik-75/01/07/2017 tanggal 25 Juli 2017. Namun di surat itu tidak tercantum nama korporasi yang tengah didalami keterlibatannya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sekda DKI Saefullah terkait reklamasi Pulau G. Anies berharap hasil pemeriksaan dibuat secara transparan.

"Kita hormati saja proses hukumnya tidak ada yang khusus, saya berharap semuanya dibuat transparan," ujar Anies di Epicentrum Walk XXI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

Anies menjelaskan, Saefullah sudah melapor sebelum diperiksa di KPK. Selain Saefulllah, Kabiro Hukum dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati juga melapor ke Anies. "Sebelumnya lapor, dan ada 2 sebetulnya beliau dan Kepala Biro Hukum. Kepala Biro Hukum sehari sebelumnya, kemudian Pak Sekda hari Jumat," kata Anies.

Anies meminta supaya tak ada yang ditutup-tutupi selama pemeriksaan. Proses hukum harus dijalani dengan benar dan baik. "Saya sudah sampaikan kepada beliau juga, jelaskan semuanya jangan ada yang ditutup-tutupi dan sampaikan apa adanya," kata Anies.

"Dan ini adalah proses hukum maka kita harus jalani ini dengan benar dan baik dan tuntas," sambungnya. (dtc/mag)


BACA JUGA: