Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 mulai dibuka pada 25 September hingga 3 November 2016.

Seperti dilansir dari situs Kemendagri, Jumat (16/9), setelah pendaftaran calon anggota terkumpul, tim seleksi akan melakukan penelitian administrasi selama 7 hari pada 15 November-22 November 2016. Hasil penelitian administrasi diumumkan pada 25 November 2016.

Timsel akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon pada 25 November hingga 15 Desember 2016. Para calon anggota juga akan melakukan berbagai macam tes, mulai dari tes tertulis pada 6 Desember 2016. Sedangkan tes kesehatan dan psikologi dilakukan pada 7-10 Desember 2016. Pemeriksaan kesehatan lanjutan para pendaftar dilakukan selama dua hari, 16-17 Januari 2017.

Hasil tes seleksi diumumkan timsel pada 16 Desember 2016. Setelah itu, timsel kembali mengundang masyarakat untuk meminta tanggapan dan masukan pada 17 Desember-25 Januari 2017.

Selanjutnya, wawancara calon anggota Bawaslu digelar pada 20-21 Januari 2017. Sedangkan wawancara calon anggota KPU digelar pada 23-25 Januari 2017. Hasil akhir akan diserahkan ke Presiden Jokowi pada 30 Januari 2017. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: