Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkapkan, dana aspirasi yang sampai saat ini dilobi oleh anggota DPR tidak melulu soal uang. Dana aspirasi itu menurutnya bisa dipakai untuk menjalankan program di daerah pemilihan.

"Disebut dana aspirasi itu bukan uang tapi adalah program. Dalam program itu ada kaitannya dengan anggaran itu yang mengelola adalah eksekutif. Adalah yang ada di eksekutifnya masing masing," ujar Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9).

Dia menyebut, dana aspirasi tersebut nantinya dipergunakan sebagai dana perbantuan yang disampaikan ke wilayah-wilayah.

"Baik itu kepala dinas kalau dana perbantuan. Kalau provinsi itu dari kepala dinas provinsi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, wacana pengajuan dana aspirasi oleh DPR muncul kembali setelah pertemuan pimpinan DPR dengan Menkeu Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 29 Agustus 2016 lalu. Ketua DPR Ade Komarudin menyebut ada enam kesimpulan dalam pertemuan.

Salah satunya adalah terkait program pembangunan di dapil anggota DPR. Pria yang akrab disapa Akom ini menyampaikan bahwa DPR menghargai pandangan pemerintah dalam pelaksanaan fungsi DPR sebagai agreagasi demi kepentingan rakyat terutama di daerah pemilihan (dapil). (mon/dtc)

BACA JUGA: