Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka kasus prostitusi anak untuk kaum gay. Tersangka berinisial SF.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan SF merupakan muncikari yang menjajakan anak-anak ke pelanggan gay. "Dia mengekploitasi anak, menjual sama memakai," ujar Agung, Rabu (14/9).

Agung menjelaskan, SF ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat siang tadi. Tiga anak asuh SF juga berhasil diberikan perlindungan oleh polisi. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: