Arcandra Tahar sudah diteguhkan berstatus WNI. Santer terdengar, Presiden Joko Widodo akan kembali melantik Arcandra sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah sebelumnya terganjal kewarganeraan.

Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan pengangkatan kembali Arcandra sebagai menteri ESDM, Jokowi mengaku masih mempertimbangkan banyak hal. Pertimbangan utamanya adalah soal kewarganegaraan.

"Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan, prosesnya," kata Jokowi usai mengunjungi tempat pelelangan ikan di Serang, Banten, Minggu (11/9).

Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan tertulis dari Menkumham Yasonna Laoly soal status kewarganegaraan Arcandra. Dalam waktu dekat presiden akan memanggil Arcandra.

"Sudah dilaporkan ke saya oleh menkumham dalam bentuk surat tertulis bahwa pak Arcandra sudah diberikan paspornya, itu aja. Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa, pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," jelasnya.

Seperti diketahui, Arcandra hanya menjabat sebagai menteri ESDM selama 20 hari karena terganjal status kewarganegaraan. Arcandra yang sempat memegang paspor Amerika Serikat itu kini sudah diteguhkan sebagai WNI dan hanya memiliki satu kewarganegaraan. (mon/dtc)

BACA JUGA: