Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Made Oka Masagung terkait kasus korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP). Pengusaha itu disebut-sebut sebagai orang yang membantu permodalan proyek e-KTP.

Sekitar pukul 10.20 WIB, Made Oka tiba di KPK dengan mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket biru. Namun Made Oka enggan memberikan keterangan apapun. Dia tampak didampingi seorang pria yang mengenakan kemeja batik warna merah.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut Made Oka dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Made Oka diperiksa untuk ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Selasa (12/12).

Sebelum Made Oka, Setya Novanto sudah hadir untuk menjalani pemeriksaan. Febri juga menyebut bila Novanto diperiksa berkaitan dengan Anang yang juga sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Made Oka memang beberapa kali diperiksa KPK berkaitan dengan kasus tersebut. Bahkan dalam surat tuntutan Andi Agustinus alias Andi Narogong, perannya disebut terang benderang sebagai orang dekat Novanto.

Jaksa KPK menyebut Made Oka sebagai pengusaha yang dikenal Novanto kepada Johannes Marliem (Dirut PT Biomorf) dan Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthapura). Novanto menyebut Made Oka sebagai sosok yang akan membantu permodalan proyek e-KTP.

Selain itu, jaksa KPK juga menyebut commitment fee untuk Novanto diberikan melalui tangan Made Oka. Namun, Made Oka selalu bungkam ketika ditanya berbagai macam pertanyaan terkait hal itu. (dtc/mfb)

BACA JUGA: