Pimpinan DPR Tunggu Surat PKS Soal Fahri Hamzah
Antara/Akbar Nugroho Gumay
Seputar pemecatan Fahri Hamzah, pimpinan DPR masih menunggu surat dari PKS. Apabila sudah ada surat dari PKS, barulah akan dibahas dalam rapim DPR. "Dari Jumat (1/4) belum masuk (surat PKS). Rapim dasarnya adalah surat masuk. Ada surat, kita bahas. Kalau tidak ada surat masuk ya tidak kita bahas," ujar Ketua DPR, Ade Komarudin, di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4). (dtc/mon)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia