Seputar pemecatan Fahri Hamzah, pimpinan DPR masih menunggu surat dari PKS. Apabila sudah ada surat dari PKS, barulah akan dibahas dalam rapim DPR. "Dari Jumat (1/4) belum masuk (surat PKS). Rapim dasarnya adalah surat masuk. Ada surat, kita bahas. Kalau tidak ada surat masuk ya tidak kita bahas," ujar Ketua DPR, Ade Komarudin, di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4). (dtc/mon)

BACA JUGA: