Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Chappy Hakim dikabarkan mengundurkan diri terkait polemik soal peralihan status Freeport dari Kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Chappy sendiri memang tak memberikan jawaban pasti ketika dikonfirmasi terkait masalah itu. "Belum," katanya, Sabtu (18/2).

Dia mengaku saat ini tengah berkonsentrasi menyelesaikan berbagai masalah berat yang dialami Freeport Indonesia. Saya sedang coba selesaikan masalah berat ini satu persatu agar tidak terjadi gejolak yang lebih besar. Nanti akan saya jelaskan semua," ujar Chappy.

Freeport dikabarkan belum mau menerima IUPK yang diberikan pemerintah. Sebab, IUPK yang diterbitkan pemerintah tidak memberikan jaminan stabilitas jangka panjang untuk investasi Freeport di Indonesia.

Chappy sendiri baru saja diangkat menjadi Presdir PT Freeport Indonesia pada November tahun 2016 lalu. Pengumuman pengangkatan Chappy dilakukan sendiri oleh CEO Freeport McMoRan Inc, Richard Adkerson. (mag/dtc)

BACA JUGA: