Presiden Sidak Pelayanan Tax Amnesty di Kantor Pajak Jakbar
Presiden Joko Widodo melakukan sidak pelayanan tax amnesty di Kantor Pajak Jakarta Barat. Jokowi tiba sekitar pukul 09.07 WIB di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan, Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (28/9).
Didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jokowi hadir saat kantor pajak sedang dipadati wajib pajak yang ingin mengikuti program tax amnesty.
Jokowi langsung menuju ke meja pelayanan yang sedang melayani konsultasi wajib pajak. Sambil tersenyum, Jokowi memperhatikan proses pelayanan konsultasi tax amnesty.
"Pak Jokowi saya nunggu dari pukul 03.00 WIB loh.." sahut salah seorang ibu.
"Pak diundur dong sebulan saja (periode pertama)," timpal ibu lainnya.
Mengenai permintaan periode I diundur, direspons oleh Menkeu Sri Mulyani yang menjelaskan agar setorkan saja dulu uangnya baru menyusul administrasi di periode II dengan tebusan senilai periode I.
"Ya sudah bayar dulu, nanti datang lagi untuk administrasinya. Nggak kena tiga persen," kata Menkeu. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia