Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atty ditangkap, Kamis (1/12) malam di kediamannya Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

KPK belum mengungkapkan alasan penangkapan terhadap Atty. "Tunggu saja (update kabar penangkapan)," ujar Ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfrmasi wartawan, Jumat (2/12).

BACA JUGA: