Walikota Cimahi Ditangkap KPK
Walikota Cimahi Non Aktif Atty Suharti Tochija
Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atty ditangkap, Kamis (1/12) malam di kediamannya Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
KPK belum mengungkapkan alasan penangkapan terhadap Atty. "Tunggu saja (update kabar penangkapan)," ujar Ketua KPK Laode M Syarif, saat dikonfrmasi wartawan, Jumat (2/12).
BACA JUGA:
- Pakar Hukum Sebut Alih Status Pegawai KPK Tak Boleh Rugikan Pihak Terkait
- MK Tolak Permohonan Uji Formil UU KPK yang Diajukan Mantan Pimpinan KPK
- Kecolongan Pencurian Barbuk, KPK Rotasi Lebih Sering Anggota Satgasnya
- Oknum Satgas KPK Dipecat Dewas Karena Curi Emas Batangan Sitaan
- KPK Eksekusi Politikus PAN Sukiman dan Mantan Dirut Jasa Tirta
- Janji KPK Kejar Buron Termasuk Harun Masiku pada 2021
- Satu Tahun Perjalanan KPK Era Firli Bahuri