JAKARTA, GRESNEWS.COM - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Yudisial (KY) diminta untuk tidak terpengaruh adanya sejumlah pimpinan KY incumbent yang mencalonkan kembali pada periode selanjutnya. Kinerja KY saat ini dianggap gagal, sehingga seharusnya para pimpinan KY saat ini tidak lagi mendaftar untuk periode berikut.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Jamil menilai, sebaiknya pimpinan KY yang sedang menjabat saat ini tidak menjabat lagi sebagai pimpinan KY pada periode mendatang. Seharusnya posisi tersebut bisa diberikan kesempatan pada yang lainnya.

"Terus terang saja pimpinan KY saat ini kita nilai gagal dalam kinerjanya," ujar Nasir saat dihubungi Gresnews.com, Selasa (2/6).

Menurutnya, pimpinan KY yang menjabat saat ini dikatakan gagal terkait komunikasi antara KY dengan Mahkamah Agung yang selalu saja buruk sehingga menimbulkan ketegangan antar kedua lembaga. Karena itu, dia meminta agar panitia seleksi pimpinan KY sebaiknya tidak terpengaruh dengan latar belakang calon pimpinan KY yang berasal dari pimpinan KY saat ini.

"Pansel pimpinan KY setdaknya bisa menemukan sosok lain yang lebih baik dilihat dari jejak rekamnya," kata Nasir Jamil.

Ia menambahkan, keinginan mencalonkan diri sebagai pimpinan KY lagi memang hak mereka. Undang-Undang pun juga tidak membatasi berapa kali periode pimpinan KY boleh menjabat. Nasir menilai jabatan publik seperti pimpinan KY yang dpilih dengan mekanisme pansel, idealnya memang dijabat hanya lima tahun.

"Berbeda dengan legislatif yang dipilih langsung oleh rakyat," katanya.

Terkait hal ini, pimpinan KY yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KY Imam Anshori Saleh menjelaskan motivasinya untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KY. Ia mengatakan kinerja KY masih banyak yang harus ditingkatkan dan diselesaikan. Sebagai komisioner Imam merasa memiliki pengalaman yang bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan kinerja KY.

"Jadi kita tahu mana-mana saja yang harus ditingkatkan dalam pengawasan hakim. Sehingga banyak tantangan yang harus diselesaikan," ujar Imam saat dihubungi Gresnews.com pada kesempatan terpisah, Selasa (2/6).

Tantangannya misalnya KY sudah melakukan pengawasan tapi terus terjadi pelanggaran. Ke depan celah atau lubang yang menjadi penyebab pelanggaran etika hakim akan ditutup dengan formula baru. Misalnya pencegahan dan sosialisasi kode etik ditingkatkan.

"Lalu penempatan hakim akan dilakukan tidak jauh dari keluarga untuk meminimalisir perselingkuhan," kata Imam.

Terkait pendapat DPR yang menilai calon pimpinan KY sebaiknya dijabat satu periode saja, ia balik mengatakan anggota DPR tak seharusnya berpendapat demikan. "DPR saja bisa menjabat beberapa kali periode," katanya.

Ia mengatakan pencalonan dirinya juga tidak menghambat siapapun calon lain untuk maju sebagai pimpinan KY. "Mungkin tidak semua dari incumbent jadi pimpinan lagi. Bisa 1 atau 2 orang, siapa saja silahkan. Tapi paling tidak dari situ jadi tahu benang merahnya dari perkembangan KY. Itu akan lebih bagus. Daripada baru lagi, harus bangun sistem lagi," lanjut Imam.

Untuk diketahui, pansel calon pimpinan KY telah meloloskan 75 nama dalam seleksi administrasi tahap I. Sejumlah nama yang lolos ternyata adalah wajah-wajah lama yang ada di KY. Diantaranya Ketua KY Suparman Marzuki, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Jaja Ahmad Jayus, dan Taufiqurrohman Syahuri.

BACA JUGA: