JAKARTA, GRESNEWS.COM - Permasalahan Sumber Daya Alam tidak kunjung usai terutama terkait pada perizinan. Banyaknya perusahaan nakal dan oknum pemerintah yang juga memberikan izin yang tidak seharusnya membuat masalah ini terus meluas. Pasalnya, Sumber Daya Alam sangat lekat dengan lingkungan hidup. Untuk itulah Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) dan Kehutanan berencana melakukan penghentian izin baru terutama pada sektor batubara paling tidak hingga akhir tahun ini.

Menteri LHK Siti Nurbaya mempunyai segudang alasan untuk melakukan penghentian izin baru tambang batubara ini. Menurut sang menteri, banyak faktor yang membuat ia dan jajarannya sedang mengkaji ulang pemberian izin tambang terutama untuk batubara.

"Kita sedang pertimbangan, jangan ada izin baru tahun ini untuk batubara, pertama harga jatuh, kedua pertimbangan smelter cukup berat, reklamasi tidak pernah dilakukan, korban cukup banyak salah satunya di Samarinda," ujar Siti kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/5) kemarin.

Menurut Siti, persoalan perizinan batubara selama ini cukup pelik. Hal itu diperparah dengan tidak patuhnya korporasi untuk melakukan reklamasi wilayah yang telah dirusaknya, oleh karena itu saat ini pihaknya akan terus mengkaji tentang pemberian izin terkait batubara. Tak hanya itu, harga batubara yang terus menurun menjadikan sektor ini tidak lagi produktif.

"Karena harganya juga rendah, tidak terlalu berarti untuk kita secara perekonomian," imbuh Siti.

Siti juga menampik kebijakannya ini kontradiktif dengan program pemerintah yang ingin membangun proyek listrik sebesar 35 megawatt yang tenaga pembangkitnya berasal dari batubara. Sebab menurutnya, perusahaan yang memenangkan tender sudah mempunyai izin yang lengkap dan juga terverifikasi.

"Kalau yang sudah ada izin prinsipnya sih enggak ada masalah. Yang saya bilang adalah izin-izin baru. Kita akan teliti kemampuan mereka untukk buat smelter. Segala aspek akan dipertimbangkan," terang Siti.

Di tempat terpisah, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengakui saat ini banyak sekali masalah terkait perizinan. Menurutnya, sekitar 40 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah.

"Masalah perizinan clean and clear. Sudah dilakukan di 12 provinsi. Dua provinsi lagi akan dilakukan minggu depan," kata Gatot.

Selama ini, pihaknya melakukan pengecekan terhadap izin tersebut dengan berkoordinasi melalui pemerintah daerah. Karena secara administratif, perizinan terkait tambang biasanya diberikan oleh kepala daerah.

Gatot pun mengakui, perizinan batubara salah satu yang menjadi masalah ini. Untuk itu, pihaknya juga akan memfokuskan penertiban izin tambang terutama di sektor tersebut. "Batubara jadi prioritas karena lebih ringan. Selanjutnya kontrak karya," pungkas Gatot.

BACA JUGA: