JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pada tanggal 6-17 November 2017 ini akan berlangsung Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) COP-23 yang akan dilaksanakan di Bonn, Jerman. Terkait hal tersebut para penggiat lingkungan di Aceh dan Sumatera kembali menekankan pada pentingnya perlindungan Ekosistem Leuser bagi dunia sebagai salah satu hutan lebat di Asia Tenggara yang memiliki tiga lahan gambut kaya karbon yang paling dibutuhkan oleh bumi ini.

Para aktivis mengatakan, Ekosistem Leuser berjasa bagi manusia, karena Leuser berperan penting sebagai penyimpan karbon dunia dan mencegah dampak perubahan iklim global. Kondisi Ekosistem Leuser yang baik akan berdampak langsung pada udara yang kita hirup dan keseimbangan iklim kita bersama, karena krisis iklim yang kini terjadi pada dunia tidak akan dapat tertanggulangi tanpa memastikan keberadaan hutan seperti Leuser untuk bisa tetap menjaga dan mempertahankan karbon di dalam tanah.

Namun pada kenyataannya, Ekosistem Leuser hingga kini masih terus terancam oleh berbagai pembangunan mega proyek yang dapat merusak dan menghancurkan rumah penyimpanan karbon dunia ini. Melalui siaran pers terlampir para penggiat lingkungan juga ingin mengingatkan pemerintah maupun pembuat kebijakan untuk memperhatikan perlindungan Ekosistem Leuser dan mencegah terjadinya kerusakan di Kawasan Situs Warisan Dunia ini lebih jauh.

Karena itu, aktivis lingkungan meminta pemerintah untuk menghentikan ataupun menolak proyek pembangunan berskala besar yang dapat menghancurkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Pembangunan tersebut dinilai tidak tepat dan dapat berdampak buruk terhadap keanekaragaman hayati serta menimbulkan risiko berbahaya bagi masyarakat.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang baru dilantik bulan Juli lalu, pernah menyatakan menolak pembangunan panas bumi oleh perusahaan asal Turki, PT Hitay Energy di Kawasan Kappi, jantung Ekosistem Leuser, dan meminta pembangunan proyek tersebut dipindahkan. “Saya sendiri yang akan membatalkan proyek ini," kata Irwandi dalam suatu wawancara oleh media. Irwandi pun kemudian beralih fokus ke pengembangan proyek panas bumi di Seulawah yang berada di luar KEL.

Pemerhati lokal dan internasional memberikan pujian terhadap keputusan sang gubernur dan meminta Irwandi untuk membatalkan semua rencana pembangunan yang menghancurkan KEL. "Kami berterima kasih atas langkah cepat Pak Gubernur untuk menolak upaya penghancuran Leuser dan memuji kepemimpinannya yang segera menemukan lokasi alternatif lebih dekat dengan perkotaan dan lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan," kata Rudi Putra, pemenang Goldman Environmental Award 2014, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Jumat (10/11.

"Namun perlu diingat bahwa masih ada ancaman-ancaman lain terhadap kelestarian KEL warisan dari pemerintahan yang sebelumnya. Proyek-proyek tersebut akan berdampak dahsyat terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan keanekaragaman hayati," lanjutnya.

Salah satunya adalah mega proyek PLTA Tampur yang berisiko menenggelamkan 4,000 ha hutan KEL dengan menampung 600 juta ton air dalam waduk, berlokasi di daerah yang paling sering mengalami gempa besar di Indonesia. "Ratusan ribu masyarakat yang tinggal di hilir sungai di Aceh Tamiang akan sangat terancam, risikonya kabupaten itu bisa tersapu hilang dari peta. Kita tentu masih ingat bagaimana dahsyatnya gempa bumi dan tsunami terjadi di Aceh tahun 2004, tidak terbayangkan apabila bencana seperti ini terjadi lagi," ujar Farwiza Farhan ketua Yayasan Hutan Alam Konservasi Aceh (HakA).

Farwiza juga berharap agar Gubernur Aceh terpilih segera memenuhi janjinya untuk merevisi Qanun Tata Ruang Perda Aceh dan memasukan Fungsi KEL yang sangat penting bagi masyarakat Aceh dan dilindungi oleh peraturan nasional sebagai Kawasan Strategis Nasional untuk fungsi lingkungannya, setelah sebelumnya KEL dihapuskan dari Qanun Aceh tahun 2013. Kerusakan yang terjadi di kawasan KEL akan semakin luas apabila KEL belum mendapatkan status perlindungan yang kuat dalam peraturan tata ruang daerah.

Panut Hadisiswoyo, Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari menjelaskan bahwa pembangunan waduk dan mega proyek PLTA tersebut akan menghancurkan hutan dataran rendah dan memusnahkan habitat satwa langka dunia karena pembangunan jaringan jalan dan jalur transmisi listrik yang diperlukan untuk proyek-proyek tersebut akan menembus kawasan hutan yang masih asli.

"Pembangunan jalan yang menembus hutan alami akan menjadi pendorong utama hilangnya habitat satwa dan menyebabkan terjadinya fragmentasi, kebakaran hutan, perburuan satwa, penebangan liar dan degradasi lingkungan lainnya. Apabila kondisi ancaman ini terus terjadi maka tidak akan menutup kemungkinan bahwa Situs Warisan Dunia ini akan terus mengalami kehancuran," ungkap Panut yang juga menjadi juru bicara masyarakat sipil pada pertemuan Komite Waisan Dunia di Polandia, Juli 2017 lalu.

Pada bulan September 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui surat Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No. 559/2017 telah menyetujui permohonan pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat yang diajukan oleh Gubernur Sumatra Utara. Pembangunan jalan tersebut rencananya akan melalui kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, yang temasuk dalam daftar Warisan Dunia dalam Bahaya UNESCO. (mag)

BACA JUGA: