Oleh: Muhammad Adnan *)

Rencana Koalisi Merah Putih (KMP) yang ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah Gubernur, Bupati, Walikota melalui DPRD dengan revisi UU tentang Pilkada yang akan disahkan di akhir September 2014 mendatang, seolah ingin melawan gerak maju sejarah. Jika keinginan ini diteruskan maka akan dibaca oleh rakyat sebagai ketidakikhlasan menerima hasil pemilihan Presiden serta mengurangi simpati rakyat dimana ada 63 Juta orang yang telah memberikan mandatnya.

Bila proses Pilres tidak sempurna dan indikasi kecurangan begitu kuat dan masif itu adalah fakta dan sejarah yang akan menulisnya. Tetapi mekanisme konstitusional untuk mempersoalkan hal tersebut telah final dan mengikat dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi. Dibutuhkan sikap kenegarawanan untuk siap kalah dan siap menang seperti ikrar saat masa dimulainya kampanye. Sesuatu yang jauh panggang dari api.

Kami yang pada proses pilpres baru lalu berdiri, berjuang bersama KMP, mengingatkan bahwa kami dan rakyat umumnya tidak ingin kembali mengulangi cara-cara yang digunakan dalam meminta mandat rakyat dalam merebut kekuasaan dengan cara yang curang dengan merampas kedaulatan rakyat. Langkah dan gerak sejarah kita harus tetap terus maju kedepan, tidak kembali memutar perjalanan dan jarum sejarah dengan membalikkan pelaksanaan Pilkada kembali ke rezim status quo alias kembali ke zaman Orde Baru yang otoriter.

Harus diakui bahwa mekanisme pemilihan langsung kepala daerah ini banyak kekurangan dan perlu ada evaluasi total dalam praktek dan pelasanaannya. Maraknya politik uang, timbulnya konflik horizontal dalam masyarakat, high cost politik adalah fakta dan realitas yang terjadi.

Meski demikian, seharusnya KMP berpikir dan mencari solusi serta jalan keluar dari semua persoalan tesebut. Dengan cara antara lain: Pertama, membuat regulasi dan sistem yang kuat, akuntabel, transparan serta perangkat pelaksana yang kredibel untuk mengantisipasi sejak dini berbagai persoalan yang mungkin timbul sehingga dapat dipetakan dari awal proses

Kedua, KMP sesuai dengan tugas partai politik agar terus berikhtiar memberikan pendidikan politik, mengagregasi kepentingan rakyat serta berusaha untuk terus dekat dengan rakyat sehingga kehadiran dan keberadaannya langsung dirasakan.
 
Ketiga, KMP sebagai wadah dan candradimuka kepemimpinan politik, agar terus melakukan kursus-kursus kader secara teratur dan berjenjang untuk menciptakan SDM yang siap dan handal untuk dijual kemasyarakat. Tidak dengan menggunakan proses instan, asal didukung cukong bermodal tebal dan populer saja diberikan tiket pencalonan. Rakyat akan kembali merasa tertipu dan akhirnya berpikir dan bertindak pragmatis

Untuk itu kami relawan Gema Nusantara bersama kelompok pro demokrasi lainya akan terus berusaha mengingatkan dan akan berbalik melawan KMP apabila kehendak yang bertentangan dengan cita-cita reformasi ini terus dipaksakan untuk disahkan menjadi UU. Mandat rakyat yang telah diberikan bukanlah cek kosong, sewaktu-waktu mandat itu akan dicabut kembali dan akan menerima hukuman setimpal dalam proses politik selanjutnya

*) Penulis adalah Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara

BACA JUGA: