Oleh: Taswa Witular (Kang Away) 
Konsultan politik, tinggal di Subang, Jawa Barat

Sejak bergulirnya gerakan reformasi di Indonesia yang ditandai berdirinya partai-partai politik, kata "oposisi" mulai tak asing lagi di telinga masyarakat. Oposisi itu sendiri sudah muncul tentunya seiring dilaksanakanya sistem pemilihan umum pertama kali yang diikuti para partai politik di Indonesia. Dalam pandangan penulis, keberadaan pihak oposisi selalu diakhiri dengan terbunuhnya oposisi.

Pada masa Orde Lama Soekarno secara sadar membunuh oposisi demi harmoni politik, pada masa Orde Baru Soeharto dengan senjata yang sama menutup semua ruang agar oposisi tidak bisa masuk, pun, pada masa reformasi. Meski UUD 1945 telah diamandemen dengan salah satu tujuannya memperbaiki sistem executive heavy dengan ciri dominasi presiden dimana presiden dilengkapi dengan hak prerogatif (memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi), namun tetap saja oposisi belum menemukan posisi mapan dalam ruang politik.

Ironisnya, terjadi interpretasi terhadap kata oposisi ini oleh masyarakat bahkan oleh partai politik dan tidak menutup kemungkinan oleh pemerintah. Seorang mahasiswa di salah satu universitas ternama di Indonesia, yang pada ujian semesternya meraih penghargaan atas prestasi akademiknya (nilai di atas rata-rata) pernah diskusi dengan penulis.

"Kita lagi butuh penciptaan stabilitas politik biar agenda-agenda pemerintahan sukses, sisi lain demokrasi butuh oposisi. Proses check and balences tanpa oposisi kan gimana...?" ungkapnya. Pernyataan ini sebuah gambaran yang meski tidak bisa diintegrasikan dengan mahasiswa lainnya, bahwa telah terjadi salah penafsiran terhadap kata "oposisi".

Saat ini oposisi cenderung dipandang sebagai kelompok kalah pemilu yang memiliki tujuan membunuh rasa kepercayaan rakyat terhadap kubu pemerintah. Sehingga bagus tidak bagus kinerja dan program pemerintah tetap akan dicari kesalahannya oleh oposisi. Pembaca yang budiman, terjadinya salah tafsir di kalangan rakyat tersebut bukan tidak ada penyebab. Seperti halnya jika partai atau pemerintah salah menafsirkan. Idealnya, penggunaan kata "oposisi" diganti dengan kata yang lebih vulgar sebagai penggantinya untuk memberikan pemahaman baru bagi kata "oposisi".

Seperti apa kata vulgar yang penulis maksudkan itu? Mari kita kelompokan oposan berdasar ciri gerakannya. Pertama, oposan pembangun. Oposan yang kalah dalam sebuah pemilu dengan mengambil peran menjadi penyeimbang proses pengambilan kebijakan pemerintah.

Kedua, oposan yang kalah dalam sebuah pemilu dengan mengambil peran merugikan pemerintahan. Cirinya, baik atau buruk efek kebijakan yang akan diambil pemerintah, akan selalu dipropagandakan sebagai kebijakan yang salah. Ketiga, oposan dari elemen yang ingin menghancurkan lalu meraih kekuasaan, dan menggantikan sistem ketatanegaraan yang ada.

Golongan pertama sangat tepat mendapat julukan "oposisi". Konsep oposisi golongan ini lebih menekankan pada keberlangsungan penegakkan nilai-nilai demokrasi dengan meletakkan kehendak bersama lebih penting dari pada kepentingan kelompok atau golongan. Kelompok kedua lebih pas bila disebut "parasitik" alias parasit politik. Dan kelompok ketiga lebih elok diberi label "pemberontak".

Itu mengapa terjadi interpretasi makna "oposisi", karena memang mereka (dalam hal ini penulis bicara dalam konteks politik, dimana partai politik adalah objek) berbaur dengan warna abu sehingga dianggap sebagai partai oposisi. Meski keniscayaan seorang wartawan menggunakan kata yang vulgar dalam beritanya, setidaknya rakyat dan/atau pemerintah memahami fenomena ini agar tidak  terjebak dalam sistem.

PENEGAK ETIKA POLITIK - Oposisi sekali lagi bukan kelompok yang berkutat pada masalah kepentingan sesaat dan kepentingan kelompok. Hari ini mereka koalisi dan saling puji, besok mereka oposisi dan saling caci, atau sebaliknya, hari ini mereka oposisi dan saling sindir, besok mereka saling berbagi kekuasaan. Maka penafsiran oposisi pun berubah.

Ada sebuah kasus yang memberi harapan kepada kita dalam perpolitikan nasional ketika partai keadilan sejahtera (PKS) secara terang-terangan melakukan komunikasi dengan pemerintah (presiden). Penulis berprasangka baik, PKS akan mampu memerankan diri sebagai oposisi konstruktif. Bukan hal yang tidak mungkin jika besok PKS mengambil peran di ruangan koalisi.

Namun setidaknya penulis tetap berhusnudzon atas dasar manuver politik PKS disaat menjadi koalisinya pemerintah jaman presiden SBY dimana PKS berdaya mengeluarkan argumentasi politik yang berbeda dengan sikap SBY dalam beberapa kebijakan. Pun, ketika secara jantan ikon oposisi politik nasional saat ini, Prabowo Subianto, memuji pemerintah (Presiden Jokowi). Penulis berhusnudzon, inilah awal kebangkitan etika politik di negeri tercinta.

Di beberapa daerah, carut marutnya pemerintahan daerah yang ditandai dengan pergantian kepala daerah yang disebabkan tersandung kasus hukum, masih dirasanya pelayanan publik yang belum maksimal, penggunaan anggaran yang dianggap tidak tepat sasaran, merupakan indikasi tidak efektifnya peran oposisi sehingga kebijakan pemerintah daerah meski seringkali menuai kritik namun tetap dieksekusi. Gerakan oposisi haruslah merupakan gerakan yang dibangun untuk melawan kebijakan yang berpotensi pada penindasan dan ketidakadilan.

Gerakan oposisi idealnya hadir sebagai gerakan pengawasan independen yang secara objektif menunjukkan kelalaian pemda (Gubernur,Bupati dan/atau DPRD) untuk menyayangi rakyatnya. Sekaligus membimbing pemda untuk kembali pada garis yang lurus. Mengabdi kepada rakyat untuk keadilan dan kesejahteraan. Dalam menghadapi perkembangan ke depan seiring program dan kebijakan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat, daerah perlu memproduksi sebuah kelompok oposisi yang bertugas mengawasi regulasi di daerah.

Ketidaksiapan berpotensi menjadikan sebuah daerah sebagai provinsi/kabupaten/kodya yang dikerdilkan. Sumber daya alam dibeberapa daerah yang unggul, harus disertai sumber daya manusia yang tepat untuk menangani "pekerjaan-pekerjaan" berat, SDM yang berkompeten dan juga bersih. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan satu kelompok oposisi yang bebas dari interfensi, bergerak bebas, dinamis, menguasai data serta informasi, mempunyai skemata kekinian, dan mempunyai integritas perlawanan yang militan. Dari semua kualifikasi di atas pemuda adalah kelompok yang paling potensial.

UBAH CARA PANDANG - Menciptakan model kelompok oposisi pemuda yang memiliki daya tawar dinamika politik daerah akan membentuk paradigma meluas tentang oposisi ini sendiri. Dengan memilih komponen pemuda ini penulis tidak bermaksud mengkerdilkan partai politik dan/atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang sudah terbentuk. Tidak akan selamanya kubu oposisi dari partai politik ini berada pada posisi "tidak berdaya".

Konsep oposisi yang penulis maksudkan adalah tipe pergerakan yang dapat mengubah cara pandang terhadap kelompok oposisi dan lebih dari itu akan memperkuat elemen oposisi yang sudah ada. Terpenting, dalam menghadapi sentuhan kebijakan pembangunan pemerintah pusat, kelompok oposisi yang demikian akan sangat membantu pemda dalam berbakti. Kelompok oposisi pemuda ini juga dituntut melakukan evaluasi dan menawarkan alternatif.

Oposisi yang harus dilahirkan adalah kelompok oposisi yang bisa merubah anggapan bahwa oposisi itu anti produktif, hanya bisa protes tanpa mampu menawarkan solusi atau bahkan enggan melakukan kerja nyata, karena yang demikian hanya akan memperburuk keadaan. Strategi awal, meski nantinya merupakan aktivitas kolektif namun tentu perlu sekali mengusung sosok pemimpin tunggal untuk dijadikan tokoh.

Tentu pemimpin yang diusung pemuda dalam hal ini adalah sosok yang berkompeten terhadap konsep awal, mampu konsisten dan fokus. Konsisten dalam artian tidak mudah jenuh karena menjadi oposisi model begini memiliki kerja ganda selain sebagai pemantau, juga menjadi bagian dari perancang  pembangunan. Ini tentu akan menguras waktu, tenaga, fikiran bahkan perasaan. Fokus dalam artian tidak terlalu menangani banyak hal agar banyak waktu untuk konsentrasi disini.

Keinginan memunculkan pemuda bersama konsep gerakan ini jangan dianggap ancaman. Namun harus dipandang sebagai kemajuan berpikir dikalangan pemuda Subang, boleh diklaim sebagai kemapuan pemerintah daerah mencetak tunas berkualitas, karena jelas jika dipandang secara politis akan sangat merugikan politikus- politikus busuk. Bagaimana tidak, karena besok tokoh populis dari kelompok tersebut bisa menjadi pujaan rakyat.

Sengaja penulis bicara vulgar seperti ini supaya pembaca besok lusa memaknai cara pandang serta orientasi para pejabat daerah dengan terealisasi atau tidaknya gerakan ini. Bukan tidak mungkin, meski berusaha lahir tanpa bidan, salurannya disumbat dengan cara-cara politis.

BACA JUGA: