KPK Periksa Saksi Terkait Direksi BUMN Terima Gratifikasi di Singapura
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus gratifikasi yang diduga dilakukan direksi BUMN di Singapura. Agus bahkan menyebutkan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Penyelidikan sudah, tapi kan tidak boleh diumumkan. (Pemeriksaan saksi) sedang berjalan," kata Agus di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Kamis (15/9).
Agus sendiri masih enggan menyebutkan siapa direksi BUMN yang dimaksud. Agus hanya mengungkapkan bahwa kasus ini akan segera naik ke penyidikan dan akan ada tersangka yang ditetapkan.
"Enggak boleh dong saya sebutkan, biar kami menyelidiki dulu. Jadi biarkan kami mendalami, mencari alat bukti yang kuat, mudah-mudahan tidak lama," jelas Agus.
"Sedang kita matangkan, indikasi awalnya sangat kuat. Itu akan kita matangkan. Jangan sebut identitas. Saya nggak mau berandai-andai karena kami masih mendalami, biarkan kami mendalami dulu. Itu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Agus menyebut bahwa informasi awal dari Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). Adanya direksi BUMN yang menerima gratifikasi di Singapura. Bahkan, Agus menyebut, direksi itu juga menyimpan uangnya di Singapura. (mon/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia