Sabtu pagi (25/7), matahari masih malas beranjak meninggalkan pagi, beberapa orang jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, memasuki bangunan tempat mereka biasa beribadah yang sebagian pintu depannya tertutup seng. Terlihat pula puluhan polisi berjaga di depan jalan yang mulai ramai.

Hari ini adalah batas akhir dari tenggat waktu yang diberikan oleh Pemda DKI terkait izin bangunan gereja GKPI tersebut. Jika sampai tanggal 25 Juli 2015 pihak gereja tidak bisa mengurus izin pembangunan gereja maka gereja harus dibongkar. Setelah melalui negosiasi, akhirnya, pihak GKPI bersedia membongkar sendiri bangunan gereja mereka. Jemaat gereja dibantu dengan beberapa orang buruh tampak membobok tembok bangunan yang masih dalam proses pengerjaan tersebut.

Belasan pekerja terlihat menggunakan palu dan kayu untuk menghancurkan tembok yang terbuat dari bata putih itu. Pekerja lainnya terlihat melepas satu per satu kerangka atap baja ringan. Seorang wanita yang merupakan jemaat dari gereja tersebut menuturkan kepada gresnews.com bahwa pihak gereja sudah berusaha mengurus izin untuk pembangunan gereja.

"Kami sudah coba urus izin tetapi dipersulit ada saja kekurangannya, tahu sendiri lah birokrasi apalagi kami minoritas," ungkap wanita yang enggan disebut namanya itu. Ketika dikonfirmasi mengenai keberatan warga terhadap adanya gereja di lingkungan tersebut, wanita ini tampak sedikit emosional membantah hal tersebut.

"Warga sini tidak ada masalah silakan konfirmasi, tetapi apapun itu kami ini akhirnya hanya bisa taat hukum, taat aturan tetapi yang terpenting kami lebih taat akan Tuhan kami," jelasnya.

Sementara itu, penatua atau pemimpin Gereja GKPI Winter Sigiro mengaku sudah berusaha untuk memperoleh izin, hal ini dilakukan sejak 2013 namun belum dapat merampungkan salah satu persyaratan izin, yakni mendapat sejumlah tanda tangan dari warga sekitar lingkungan. Sesuai peraturan, pihaknya mesti mendapat 60 tanda tangan warga. "Sesuai SKB (peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) kami harus dapat dukungan 60 memang, kami sudah dapat 36, dari 71 yang kami ajukan," kata Sigiro.

Sugiro mengklaim, sebenarnya mereka telah memperoleh 71 tanda-tangan. Tetapi, beberapa warga, menurut dia, ada yang menarik diri dengan alasan yang tidak diketahuinya. "Setelah divalidasi Bu Lurah, ada 36. Kita perlu 24 lagi," ujar Sugiro.

Sugiro berharap, kejadian seperti yang terjadi pada gerejanya, tidak terjadi di tempat lainnya. Ia juga meminta pemerintah mengikuti ketentuan untuk membantu memfasilitasi perizinan tempat ibadah.

(Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: