JAKARTA,GRESNEWS.COM - Proses penyidikan pengadaan armada bus TransJakarta tahun anggaran 2013 belum menyentuh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Padahal mantan Kepada Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono telah berstatus sebagai tersangka. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyatakan belum menemukan keterkaitan presiden terpilih Pilpres 2014 ini dengan pengadaan armada bus TransJakarta.

Namun Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menemukan temuan mengejutkan. Jika Jokowi tak terbukti dalam kasus pengadaan bus TransJakarta tipe bus gandeng (articulated) dan single, namun untuk paket pengadaan tipe bus medium bakal terseret. Paket masuk dalam 15 paket pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam kasus pengadaan bus tipe medium ini terjadi karena salah perencanaan dan kebijakan. Dan pengadaan ini langsung dibawah tanggung jawab Jokowi sebagai Gubernur. Nilai pagunya sekitar Rp300 milyar dari Rp1,5 triliun.

Proyek ini masuk rencana jangka pendek Pemprov DKI yang disusun oleh Jokowi dan disahkan oleh DPRD. Proyek pengadaan bus tipe medium ini juga telah berjalan namun armadanya tidak bisa digunakan. Sementara uang muka telah dibayarkan kepada rekanan yang nilainya mencapai Rp45-50 miliar.

"Nah itu saya anggap salah perencanaan dan kebijakan. Saya tahu setelah saya ikut rapat di Dishub pada saat seminggu sebelum lebaran, karena ada rencana bus-bus yang belum dibayar yang single, Articulated dan yang medium," kata Boyamin di Jakarta, Sabtu (27/9).

Dalam proses pengadaan ini, operator TransJakarta hanya setuju mengoperasikan bus gandeng dan single.  Namun untuk tipe medium tidak bersedia. Karena berdasarkan peraturan gubernur bus tipe medium tidak dibolehkan melewati jalur busway.

Kemudian, dilihat dari nilai keekonomian tidak menguntungkan. Dengan satu sopir dan satu kenek daya angkutnya hanya separuh dari bus single.

Karena operator tidak bersedia mengelola, bus medium kemudian akan dihibahkan untuk swasta. Namun rencana tersebut tak berjalan mulus. Hibah tidak bisa dilakukan kepada swasta.

Akibatnya bus tersebut hingga kini tidak bisa digunakan untuk busway maupun peremajaan kopaja dan metromini. Artinya dalam hal ini Pemprov membeli membeli barang sia-sia. Bahkan bus tersebut masih ditangan rekanan karena Pemprov belum membayar lunas.

"Jadi dalam posisi ini Jokowi bisa diminta pertanggungjawaban atas salah perencanaan dan salah kebijakan dan Jokowi bisa diseret dalam kasus bus medium ini," kata Boyamin.

Karena itu Boyamin mendesak Kejaksaan untuk segera menyidik kasus pengadaan paket bus medium. Sementara selama ini yang terus didalami hanya paket bus gandeng (articuilated) maupun bus single.

Direktur penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung Suyadi mengatakan jika proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta terus berjalan. Saat ini penyidik tengah menyidik pengadaan bus TransJakarta tahun tahun anggaran 2012 dan 2013 sekaligus.

"Penyidikan terus kami kembangkan, pengadaan 2012 itu hasil pengembangan 2013. Tunggu saja," kata Suyadi di Kejagung.

Dugaan Barter Jampidsus Calon Jaksa Agung

Seiring terpilihnya Jokowi sebagai presiden lima tahun ke depan, muncul dugaan barter kasus TransJakarta khususnya pengadaan paket bus medium tersebut.

Untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi paket bus medium yang langsung terkait dengan Jokowi, muncul dugaan Jampidsus R. Widyopramono bakal diplot sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief.

Boyamin mengakui berdasar informasi yang dihimpunnya saat ini calon Jaksa Agung dari dalam kian kencang. Salah satu kandidat terkuatnya adalah Widyopramono.

"Jika itu  benar Widyo jadi Jaksa Agung, maka ada dugaan transaksional untuk mengamankan Jokowi dari kasus TransJakarta," kata Boyamin.

Dugaan barter kasus TransJakarta untuk posisi Jaksa Agung tersebut tentunya tak sesuai dengan janji Jokowi. Jokowi berjanji anti transaksional.

Namun dugaan barter kasus tersebut dinilai mengada-ada oleh Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengakui jika untuk calon Jaksa Agung menguat dari dalam. Basrief Arief memberikan kesempatan kepada siapapun untuk bersaing menjadi Jaksa Agung. Namun persaingan harus dilakukan secara sehat dan fair.

Namun jika saatnya nanti Jokowi sebagai presiden meminta petunjuk siapa yang layak dan pantas, Jaksa Agung Basrief Arief akan memberikan rekomendasi. Namun tentang siapa hanya Jaksa Agung yang mengetahui.

BACA JUGA: