JAKARTA, GRESNEWS.COM - Industri perkapalan di Indonesia dinilai masih tertinggal dibanding industri lainnya,  seperti industri pelayaran dan migas. Penyebab ketertinggalan tersebut diduga karena faktor minimnya sumber daya manusia, di bidang perkapalan dan pembangunan kapal.

Menurut Direktur Daya Radar Utama, Tjahjono Roesdianto industri perkapalan Indonesia sebenarnya dapat menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 60 ribu hingga 75 ribu orang. Namun, Indonesia masih memiliki keterbatasan terhadap sumber daya manusia, khususnya untuk tenaga ahli teknik dan manajemen kelautan. Selain sumber daya alam daya dukung komponen industri perkapalan juga dinilai masih langka.

Ia mencontohkan untuk pembangunan kapal di Indonesia, sekitar 70% material struktur komponennya harus mengimpor dari negara lain. Material komponen yang diimpor diantaranya mesin utama, peralatan navigasi dan radio, sistem komunikasi, kabel elektrik, dan generator air. Sementara untuk produksi yang materialnya berasal dari domestik seperti gas, air conditioning, dan elektroda.

Tjahjono menambahkan adanya kendala tersebut membuat Indonesia lambat mengikuti perkembangan megatrend dalam industri perkapalan saat ini. Tren industri perkapalan saat ini misalnya mulai ada permintaan untuk mengembangkan kapal yang berbasis energi terbarukan, kapal untuk transportasi angkutan dengan adanya pasar bebas, dan kapal untuk aktivitas gaya hidup mewah.

Tjahjono mengungkapkan beban fiskal impor untuk galangan kapal nasional saat ini mencapai 17,5%. Menurutnya, harusnya pemerintah tidak memungut PPN untuk impor bahan baku dan komponen kapal, jasa, dan bahan baku. “Pembangunan kapal baru kurang dapat bersaing karena harus menanggung biaya produksi yang relatif tinggi akibat beban fiskal impor,” ujarnya dalam Ocean Investment Summit di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (2/10).    

Wakil Menteri Perhubungan Alex Retraubun mengatakan industri perkapalan di Indonesia memang belum ideal jika ingin disebut sebagai negara maritim. Minimnya perkembangan industri perkapalan juga bisa dilihat dari kecilnya jumlah industri galangan kapal di Indonesia yang hanya berjumlah 250 perusahaan.

Paska adanya Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, industri perkapalan mulai diproduksi dari bahan baku dan material komponen di dalam negeri. “Pengembangan dan penguasaan bangunan dan rekayasa terus dilakukan Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional  dan peningkatan keterampilan sumber daya manusia dengan pelatihan serta sertifikasi industri perkapalan,” ujarnya .

BACA JUGA: