JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) menghapus subsidi listrik untuk golongan industri menengah (I-3) yang ingin go public dan industri besar (I-4) mulai 1 Mei 2014 mendatang. Rencananya subsidi listrik akan dihapus secara bertahap setiap dua bulan. Kementerian ESDM juga menetapkan tarif adjustment untuk golongan pelanggan rumah tangga (R-3) daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B-2) daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA, bisnis besar (B-3) daya diatas 200 kVA dan kantor pemerintah sedang (P-1) daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Franky Sibarani mengatakan kalangan industri keberatan atas kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Alasannya karena dampak jangka pendek dari naiknya TDL industri khususnya industri golongan I-4 seperti industri kaca dan industri bahan baku serat tekstil akan terjadi penundaan investasi dan pengurangan produksi.

Disatu sisi kenaikan TDL industri tidak hanya berdampak terhadap perubahan harga tetapi industri bisa gulung tikar. Ancaman gulung tikar itu, kata Franky, nyata karena ketika industri menaikkan harga barangnya kemudian melihat barang impor lebih murah, maka masyarakat tentunya memilih barang impor.

"Kemudian industri yang berorientasi ekspor tentunya tidak dapat bersaing karena harus mensuplai barang ke dunia dengan harga tetap. Sementara harga yang dihasilkan di Indonesia untuk ekspor mengalami kenaikan," ujar Franky, di Jakarta, Rabu (23/4).

Menurut Franky, kenaikan TDL industri disetiap dua bulan sekali tidak membantu usaha industri. Franky mengusulkan agar TDL Industri dinaikan secara bertahap selama tiga tahun sekali. "Misalnya kenaikan 60 persen jadi tiap tahunnya dinaikkan 20 persen," katanya.

Pernyataan senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Febby Tumiwa. Menurutnya, kenaikan TDL sebaiknya tidak perlu direalisasikan untuk saat ini karena saat ini biaya produksi yang ditanggung industri sudah sangat besar terutama industri yang berorientasi kepada ekspor. "Apalagi pengaruh situasi perekonomian global masih belum menunjukkan kepastian," ujarnya.

Febby mengatakan untuk menutupi biaya produksi listrik PT PLN sebenarnya tidak harus menaikkan TDL industri, tetapi bisa juga dengan cara menaikkan TDL rumah tangga R-1 450 VA dan 900 VA. Jika golongan R-1 450 VA dan 900 VA rata-rata dinaikkan 30 persen, maka akan peroleh Rp7 triliun hingga Rp8 triliun karena tarifnya saat ini merupakan tarif rata-rata sepertiga dari biaya pokok produksi sehingga kalau dinaikkan pemerintah bisa mengurangi tekanan untuk menaikkan industri.

"Tapi kan keputusan sudah dibuat yang dinaikkan I-3, I-4 sama rumah tangga besar disesuaikan, sementara R-I tetap tidak dinaikkan," kata Febby.

Febby mengatakan dengan adanya kenaikkan TDL untuk golongan industri, memberikan peluang terjadi penghematan listrik dikalangan industri golongan I-4 untuk mensiasati biaya listrik yang meningkat. Dia menilai tindakan-tindakan penghematan tersebut bisa mengurangi konsumsi listrik hingga 10 persen.

"Penghematan bisa dilakukan dengan cara mengganti lampu dengan yang lebih hemat energi. Saya lihat memang ada peluang penghematan," kata Febby.

BACA JUGA: