JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menginstruksikan kepada seluruh perusahaan BUMN tidak menampung suami, istri dan anak bekerja dalam satu perusahaan. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, perusahaan akan menjadi tidak sehat jika terdapat campur tangan dari keluarga. "Apalagi hal tersebut berkaitan dengan perbuatan nepotisme yang merupakan tindakan tercela," kata Dahlan, di Jakarta, Kamis (3/7).

Untuk itu Dahlan saat ini sedang merumuskan payung hukumnya, apakah dalam bentuk surat edaran atau peraturan menteri. Namun khusus untuk saudara masih akan dirumuskan lebih lanjut. Yang jelas aturan antinepotisme itu sendiri bentuknya bukan peraturan menteri tetapi peraturan perusahaan masing-masing.

"Yang jadi masalah bagaimana ketika saya sudah di perusahaan BUMN A, tiba-tiba kakak saya diangkat menjadi Direktur BUMN. Nah, itukan tidak salah karena itu kita akan atur lagi," kata Dahlan menambahkan.

Sekretaris Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan Kementerian BUMN akan mengatur dan meminta agar aturan tentang keluarga ini dimasukkan kedalam perjanjian kerja bersama di masing-masing BUMN. Artinya jika ada keluarga atau saudara Direksi BUMN harus diperlakukan sama dengan karyawan lainnya.

"Sekarang ini kan perusahaan BUMN sudah memiliki SOP (Standard Operating Procedure) tentang keluarga di satu perusahaan," kata Imam.

Isu KKN di BUMN memang merupakan isu sensitif yang kerap muncul ke publik sejak lama. Di tahun 2006 silam misalnya, pernah terungkap tak kurang dari 200 orang di jajaran manajemen dan pimpinan BUMN kini tengah menjalani penyidikan oleh aparat hukum, terkait sejumlah kasus KKN. Beberapa antara mereka telah diproses di pengadilan, beberapa yang lain sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja ketika itu, Menteri BUMN Sugiharto, menampik jumlah itu mewakili kondisi keseluruhan BUMN. Dia berdalih, dibanding jumlah direksi 158 BUMN yang mencapai sekitar 6.000 orang, jumlah tersebut tak bisa dianggap merepresentasikan kondisi faktual BUMN secara keseluruhan karena masih banyak BUMN yang dikelola secara hati-hati, dengan mengedepankan azas good corporate governance (GCG).

Di era awal Dahlan Iskan memimpin BUMN pun isu serupa masih muncul. Mulai dari rangkap jabatan komisaris seperti dalam kasus Muklis Moechtar yang menjabat sebagai komisaris di dua BUMN, yaitu PT Telkomsel dan PT Pertamina GAS, hingga isu nepotisme BUMN cenderung dikuasai alumnus universitas tertentu. Dan sebenarnay sudah sejak setahun lalu, Dahlan memang sudah diminta membenahi masalah ini. Entah kenapa, baru sekarang masalah ini mulai ditata Dahlan.

BACA JUGA: