JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkap ada oknum yang meminta komisi 5 persen, agar tagihan enam perusahaan BUMN dalam proyek Pembangunan Prasarana PON XVIII di Riau  senilai Rp 630 miliar dibayarkan. Akibat perusahaan BUMN menolak memberikan komisi yang diminta,  tagihan yang macet dua tahun itu tak kunjung dibayarkan.   

Dahlan menceritakan pada awalnya perusahaan terus melakukan penagihan kepada Pemda Riau atas pelaksanaan proyek pon tersebut, tetapi jawaban yang selalu diterima perusahaan, Pemda Riau masih menunggu persetujuan penganggaran oleh DPRD Provinisi Riau. Ternyata DPRD Provinsi Riau tidak juga menganggarkan pada tahun berikutnya. Sampai akhirnya salah satu perusahaan BUMN yakni  PT Adhi Karya pun mengajukan gugatan ke pengadilan, akhirnya Adhi menang dan pengadilan memutuskan bahwa Pemda Riau harus membayar tagihan tersebut.

Namun belakangan diketahui ada oknum tertentu yang meminta komisi 5 persen. Oknum tersebut menjanjikan utang akan segera dibayarkan Pemda Riau, asalkan ada fee 5 persen .  Akan tetapi Adhi yang memiliki piutang senilai Rp 200 miliar dari proyek PON tersebut menolak, dikarenakan PT Adhi ingin menegakkan program BUMN bersih. Kendati demikian Dahlan enggan untuk mengungkapkan siapa oknum yang mengambil kesempatan tersebut. "Saya heran meski sudah banyak yang ditangkap KPK di proyek Riau ini,  tapi masih juga ada yang berani minta komisi 5 persen," kata Dahlan, Jakarta, Selasa (16/9).

Dahlan mengungkapkan PT Adhi menolak menyogok karena sudah bertekad tidak mau lagi memberi sogokan. Langkah tersebut untuk memperbaiki citra perusahaan yang sempat rusak akibat mengerjakan proyek Hambalang. Dia menambahkan hingga sekarang hutang ratusan miliar tersebut belum terbayar. Padahal pengerjaan proyek tersebut sudah berlangsung dari dua tahun lalu.

Adhi Karya dan BUMN lainnya sempat menolak untuk meneruskan proyek tersebut karena pembayaran yang tersendat. Disisi lain menunggaknya proyek tersebut juga mengganggu kinerja keuangan perusahaan. Padahal, pemerintah pusat dalam rapat-rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat memerintahkan agar Adhi Karya dan BUMN lain harus terus menyelesaikan proyek agar PON tetap bisa berlangsung di Riau sesuai dengan jadwal.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Natal Argawan Pardede juga mengungkapkan keluhan yang sama. Hingga saat ini tak kunjung berhasil  menagih piutang pada Pemda Riau. Pihaknya sudah melaporkan data-data terkait pembangunan venue PON 2011 di Riau tersebut kepada Kementerian BUMN. Natal mengatakan pihaknya mendapatkan porsi pekerjaan 20 persen di proyek tersebut. Artinya utang Pemerintah Provinsi Riau kepada PT Wijaya Karya  sebesar 20 persen dari total nilai proyek sebesar Rp630 miliar.

Sama halnya seperti Adhi Karya, Natal pun mengaku sudah sering mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menagih utangnya tersebut. Namun pihak Pemerintah Provinsi Riau belum bisa membayar karena keuangan daerah Riau tidak mampu untuk membayar utang kepada keenam perusaahaan BUMN tersebut. Untuk itu, Natal mengharapkan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.  "Ya sekarangkan prosesnya berada di Kemendagri. Kami kan sudah serahkan ke Kementerian BUMN, jadi ini sudah ranah antar Kementerian yang mengurusnya," kata Natal kepada Gresnews.com.

Seperti diketahui, Pemda Riau memiliki utang sebesar Rp630 miliar kepada enam BUMN karya atas pembangunan veneu PON XVIII 2012 di Riau. Keenam BUMN karya tersebut adalah, PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Istaka Karya, dan PT Hutama Karya.

BACA JUGA: