Skip to: Content
Skip to: Site Navigation
Skip to: Search


SBY tepis tudingan keluarga Ibu Negara terlibat kasus Century

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyanggah tudingan keterlibatan keluarga atau kerabatnya dalam kasus kucuran dana talangan Bank Century. Kendati demikian, diakuinya bahwa ada keluarganya yang menjadi nasabah di Bank Century.

Editor : Oki Baren (oki@gresnews.com)

SBY dan Ani Yudhoyono (Foto:tribunnews.com)

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyanggah tudingan keterlibatan keluarga atau kerabatnya dalam kasus kucuran dana talangan Bank Century. Kendati demikian, diakuinya bahwa ada keluarganya yang menjadi nasabah di Bank Century.

"Disebut ada keluarga Bu Ani (Ibu Negara), saya ikuti proses itu. Jawabannya memang yang bersangkutan jadi nasabah Bank Century. Tapi itu jauh sebelum ada krisis 2008, jauh sebelum ada penyertaan modal. Sementara ada transaksi yang saya ketahui dari saudara Anto pada Januari 2007 hampir dua tahun sebelum Bank Century. Jadi tidak ada hubungan terhadap ini," tegas Presiden SBY, di Jakarta, Senin (13/2) malam.

Presiden mengakui menerima laporan dari menteri terkait bahwa tidak ada penyimpangan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan tidak ada kerugian negara didalamnya. "Yang saya ketahui Kepolisian bekerja dan BPK juga bekerja. Meski saya tidak boleh mencampuri hukum tapi saya mengikuti, saya terima dari menteri, ditemukan tidak ada penyimpangan dari dana LPS sebesar Rp6,7 triliun, karena dana itu tidak ada peruntukannya dan tidak ada kerugian negara," tukas SBY, dikutip laman setkab.go.id.

Seperti diketahui, dalam laporan hasil audit forensiknya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut adanya setoran tunai Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening seseorang berinisial HEW. Nasabah ini ditengarai adalah Hartanto Edhie Wibowo, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang juga adik kandung Ani Yudhoyono.

HEW melakukan transaksi pada 25 Januari 2007 di cabang Times Square di Cibubur. Saat itu, Bank Century menyetorkan dana ke HEW senilai Rp453 juta. Transaksi pun berlanjut pada 30 Juli 2007. Kala itu, duit yang mengalir sebesar Rp368 juta. Selain itu, terdapat pula transaksi di BII cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp469 juta.

Berdasar aplikasi penyetoran ke BCA dan BII yang ditandatangani DW, customer service Bank Century cabang Pondok Indah, dana yang disetorkan berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah. Penyetoran dilakukan AFR, staf marketing Bank Century cabang Pondok Indah masing-masing sebesar US$45.000, US$35.000 dan US$45.000.

BPK menyebut dalam buku catatan mengenai kas valas di BC cabang Pondok Indah tidak ditemukan adanya transaksi penukaran kas valas sejumlah tersebut. Namun, BPK belum bisa menyimpulkan hubungan transaksi dengan kasus Bank Century. Pasalnya, BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan.

Komentar Artikel

Artikel Terpopuler

Komentar Terbaru

Become a fan! Follow us!