JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menekan para pengembang properti--utamanya yang kakap--untuk memenuhi kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6/2013), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan tekanan khusus kepada pengembang PT Bakrieland Development Tbk untuk memenuhi kewajiban fasos dan fasum sebesar 20% dari luas lahan yang dibangun.

Persoalan disiplin dan penyimpangan penggunaan lahan di DKI Jakarta, kata Ahok, adalah masalah yang sudah berlangsung sejak 30-40 tahun lalu. Ibarat ujian sekolah, Ahok menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan soal yang lebih mudah dahulu. Salah satunya Bakrieland sebagai pengembang terbesar kawasan Epicentrum, Kuningan.

Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu selama dua bulan bagi pengembang untuk memenuhi kewajiban fasum dan fasos. Jika tidak dipenuhi, akan ada upaya paksa. "Kita sudah tekan mereka. Makanya, kalau tidak mau bayar, kita akan lakukan langkah khusus. Kita sudah kirim surat, kok. Pak Gubernur orangnya sabar, tidak seperti saya. Dia kirim surat, tunggu dua bulan," kata Ahok.

Dasar hukum yang dipakai antara lain Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 dan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan atas Bidang Tanah untuk Pembangunan Fisik Kota di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang mengatur penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi dengan kewajiban 20% dari total lahan dipakai untuk membangun rumah susun. Sementara Kepmendagri itu mengatur pengembang berkewajiban membangun fasum-fasos seluas 40% dari luas lahan yang dibangun perumahan atau gedung komersial. Sementara proses penyerahan fasum-fasos diatur dalam Surat Keputusan Gubernur No 41/2001 tentang tata cara penerimaan kewajiban dari para pemegang surat izin pemanfaatan dan penggunaan tanah (SIPPT) pada pemerintah khusus Ibu Kota Jakarta.

Tunggakan fasum-fasos sempat ramai juga semasa Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Pada 2011, ada anggota DPRD DKI Jakarta yang menyatakan tunggakan fasos-fasum dari pengembang di Jakarta totalnya mencapai nilai Rp80 triliun. Nilai itu dihitung dari 2.619 SIPPT yang diperoleh pengembang sejak 1971-1998.

Dinas Perumahan DKI pada 2006 memperhitungkan akumulasi tunggakan fasum-fasos 40 pengembang sejak 2000-2006 mencapai Rp 170 miliar.

BAKRIELAND MONCER - Kata Ahok, Bakrieland, "Punya masalahnya sendiri." Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang DKI, Vera R. Sari, Rabu lalu di Balai Kota, mengatakan kewajiban fasum-fasos Bakrieland termasuk yang sangat besar sehingga penetapan kewajibannya langsung melalui SK gubernur. Khusus Bakrieland, lanjutnya, masih dalam proses penagihan dan kajian. "Tergantung besaran lahan. Taman, jalan, ruang terbuka hijau itu bagian dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan," kata Vera.

Sebagai gambaran penguasaan lahan dan bisnis properti Bakrieland di kawasan Kuningan, berikut kami kutip beberapa data betapa moncernya bisnis perseroan itu berdasarkan laporan tahunan Bakrieland 2012.

Bakrieland merupakan perusahaan properti terbesar di Indonesia dari segi aset dan ekuitas dengan nilai aset mencapai Rp15,2 triliun dan ekuitas Rp7,3 triliun pada 31 Desember 2012. Bakrieland adalah pengembang superblok pertama dan terbesar di Rasuna Epicentrum, Kuningan dengan kawasan pengembangan seluas 53,5 hektare.

Saham perusahaan saat ini dimiliki oleh Avenue Luxembourg Sarl, yakni, perusahaan investasi global yang merupakan bagian dari Avenue Capital Group yang memiliki kantor pusat di New York, Amerika Serikat (10,41%), Syailendra Multi Strategy Fund/PT Syailendra Capital (6,59%), dan masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) sebesar 83%.

Kawasan Rasuna Epicentrum yang dikelola pada 2012 terdiri dari The Grove Suites dan Condominium, The Wave condominium, Bakrie Tower, Epicentrum Walk dan Plaza Festival.

Bakrie Tower merupakan gedung perkantoran strata tertinggi di Jakarta dengan 47 lantai dan setinggi 215 meter. Luas area dijual adalah 41.786 meter persegi; The Grove Suites merupakan hotel bintang 5 yang pembangunannya telah selesai di akhir tahun 2012. Condotel dengan 12 lantai ini mempunyai total luas area dijual 10.674 meter persegi dan rencananya akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2013 dengan operator Aston International; Epicentrum Walk – Lifestyle and Entertainment Center adalah pusat hiburan dan perkantoran dengan luas area dijual dan sewa 28.183 meter persegi; The Wave Rasuna Epicentrum merupakan sebuah kompleks kondominium 9 menara yang dibangun di atas lahan seluas 38.228 meter persegi; Wisma Bakrie I seluas 11.410 meter persegi; Wisma Bakrie II seluas 18.999 meter persegi; Plaza Festival seluas 13.332 meter persegi; Elite Club Epicentrum seluas 5.215 meter persegi; Rasuna Office Park seluas 3.945 meter persegi; The 18th Residence Taman Rasuna seluas 5.000 meter persegi.

Namun, seperti dikutip Kompas.com, Direktur Bakrie Swasakti Utama--anak usaha Bakrieland yang bertindak sebagai pengembang kawasan Epicentrum--Wawan D Guratno, mengatakan pihaknya secara bertahap telah menyerahkan kewajiban fasum fasos kepada Pemda DKI. Antara lain rumah susun sederhana di daerah Penjaringan, bantuan pembangunan masjid Darul Falah di daerah Petukangan Utara, Jakarta Selatan, membangun dan menyerahkan Masjid dan Rumah Dinas Lurah Menteng Atas, serta membangun Panti Tuna Wisma, Panti Laras, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.

"Kami tak mungkin mangkir dari kewajiban. Karena telah memiliki perjanjian kerjasama dengan Pemda DKI terkait Pemenuhan Sisa Kewajiban Fasum Fasos," ujar Wawan. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani kedua belah pihak pada tahun 2012 dengan masa berlaku 5 tahun.

Ada pun sisa kewajiban yang masih menjadi tunggakan adalah fasum fasos di Menteng Atas dan Kali Sari yang menurut Wawan gambar teknisnya sudah diajukan kepada Dinas terkait. Selain itu, ada juga pembangunan Kantor Pos dan Giro di daerah Menteng Atas, Kantor PKK di daerah yang sama dan pembangunan SD di daerah Kali Sari, Jakarta Timur.

Ahok tampaknya akan terus menekan para pengembang memenuhi kewajiban fasum-fasos, meskipun, Ahok juga mengatakan bahwa dia sudah tahu ada beberapa lahan dan properti para pengembang yang telah beralih kepemilikan.

Tapi Ahok tentu paham, selain Bakrie, di Kuningan bercokol para ´pemain´ kakap lain: Ciputra World, Pakuwon Group (Mal Kota Casablanca), Bumi Serpong Damai (Sinar Mas Land) yang baru saja mengakuisisi lahan 3 hektare senilai Rp868,9 miliar, Agung Podomoro (Mal Kuningan City), PT Jakarta Setiabudi International (Jan Darmadi) dengan Plaza Setiabudi dan Setiabudi One-nya, Tan Kian dengan JW Marriot dan Ritz Carlton, dan lain-lain.

Kita nantikan aksi Ahok selanjutnya. (*/GN-01)








BACA JUGA: