Nama Orang Terkenal, Dapatkah Didaftarkan Sebagai Merek?
Pengasuh konsultasi yang terhormat,
Saya pedagang, telah dua tahun memeroduksi sebuah pakaian khas suatu daerah. Selama dua tahun saya
memerdagangkannya dan terus mengalami kenaikan permintaan di pasaran lokal. Bahkan saran seorang teman, meminta agar dicoba di pasaran luar.
Kebetulan saat itu saya menggunakan merek yang agar mudah diingat orang dengan nama salah satu presiden Amerika Serikat (AS) yang terkenal. Apakah mungkin merek saya itu bisa didaftarkan?
John di Padang
Jawaban:
Merek dengan nama seperti itu, besar kemungkinan akan ditolak oleh Dirjen HAKI. Merek dengan nama seseorang yang sangat terkenal tidak diperbolehkan untuk digunakan untuk merek dagang kecuali anda mendapatkan izin dari lembaga yang berhak, dalam hal ini pemerintahan Amerika Serikat. Tentulah hal ini sulit.
Sebaiknya anda menggunakan merek lain yang mencirikan produksi anda dan tidak ada kesamaan dengan nama orang terkenal atau nama merek produk lain. Untuk lebih detailnya anda dapat pula membaca tips hukum tentang merek yang tidak bisa didaftarkan dan ditolak dan tentang pendaftaran merek yang pernah ditayangkan di sini
tentang pendaftaran merek dan merek yang tidak bisa didaftarkan
Semoga dapat menjawab.
Nur Hariandi Tusni, S.H., M.H.
Disclaimer:
Konsultasi hukum ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan informasi mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum di dalam masyarakat. Penggunaan konsultasi hukum ini tidak ditujukan untuk proses pembuktian di dalam peradilan.
- Bolehkah Mata Elang Menarik Motor di Jalanan?
- Ini Sanksi bagi Perusahaan Telat Bayar Gaji
- Anggota Direksi Tenaga Kerja Asing. Perlukah Izin Kerja?
- Bagaimana Menebus Sertifikat Rumah di Bank yang Pemiliknya Tak Diketahui Keberadaannya?
- Kapan Menggunakan Jasa Advokat?
- Pindah Agama, Dapatkah Menjadi Ahli Waris?
- Sita Marital dalam Gugatan Harta Bersama