Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, hari ini, Senin (23/4).

Arie yang sebelumnya mangkir akan kembali diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap cek pelawat dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom. "Kita periksa untuk pengembangan kasus yang menjerat MSG," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (23/4).

Johan menilai, Arie diduga mengetahui peran Miranda dalam menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.

Pada pemeriksaan pekan lalu, Arie Malangjudo batal diperiksa KPK dengan alasan sedang berada di luar kota.

Arie Malangjudo adalah anak buah Nunun Nurbaetie, tersangka suap cek pelawat lainnya.

Nunun disebut-sebut meminta bantuan Arie Malangjudo memberi ratusan cek bernilai Rp24 miliar ke Fraksi PDI Perjuangan (Dudhie Makmun Murod), Fraksi PPP (Endien Soefihara), Fraksi Golkar (Hamka Yandhu), dan Fraksi TNI/Polri (Udju Djuhaerie) untuk memenangkan Miranda sebagai DGS Bank Indonesia.

BACA JUGA: