JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis pada Selasa, 21 Januari 2020 mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Penasehat Ahli Kapolri. Para penasihat ahli tersebut bertugas untuk membantu tugas-tugas Kapolri dan kepentingan tugas kepolisian. Honorarium mereka adalah Rp11,8 juta per bulan.

Demikian tertulis dalam dokumen Keputusan Kapolri itu yang diperoleh Gresnews.com, Kamis (23/1).

Sebanyak sembilan penasihat ahli diberhentikan: Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc. (Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan), Prof. Dr. Tb. Ronny Rachman Nitibaskara, Dr. (HC) Hermawan Kertajaya, Dr. Ir. Imam Sugema, M.Sc., Prof. Effendi Gazali, Ph.D., MPS ID., M.Si., M. Arsjad Rasjid P. M., Prof. Dr. Salim Said, Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H. (Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan), dan Drs. Ismerda Lebang (Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan).

Sebanyak 17 penasihat ahli diangkat, yakni:

  • Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H. (Bidang Hukum);
  • Prof. Indria Samego, M.A., Ph.D. (Bidang Ilmu Politik);
  • Dr. Chaerul Huda, S.H., M.H. (Bidang Hukum Pidana);
  • Fachry Aly, M.A. (Bidang Sosiologi);
  • Hendardi (Bidang Hak Asasi Manusia);
  • Muradi, S.S., M.Si., M.Sc., Ph.D. (Bidang Keamanan dan Politik);
  • Prof. (RIS) Hermawan Sulistyo, M.A., Ph. D., A.P.U. (Bidang Politik);
  • Nur Kholis, S.H., M.A. (Bidang Hak Asasi Manusia). (Mantan Ketua Komnas HAM, red);
  • Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. (Inspektur Polisi Purnawirawan) (Bidang Ilmu Kepolisian);
  • Dr. Ir. Adi Indrayanto, M.Sc. (Bidang Informasi Teknologi);
  • Fahmi Alamsyah (Bidang Komunikasi Publik);
  • Rustika Herlambang (Bidang Media Sosial). (Direktur Indonesia Indicator, mantan wartawan Media Indonesia, red).
  • Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M (Bidang Tata Negara);
  • Ir. Agus Rahardjo, M.S.M (Bidang Penanganan Korupsi). (Mantan Ketua KPK, red);
  • Ifdal Kasim, S.H., LL.M. (Bidang Hak Asasi Manusia). (Mantan Ketua Komnas HAM, red);
  • Dr. rer. pol. Wildan Syafitri, S.E., M.E. (Bidang Ekonomi);
  • Andy Soebjakto Molanggato (Bidang Pergerakan Kepemudaan).

    (G-2)
BACA JUGA: