JAKARTA - Semangat deregulasi yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato perdana sebagai Presiden 2019-2024 hari ini jangan sampai direspons oleh personel kabinet mendatang dengan justru menambah regulasi yang mempersulit dunia usaha.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming mengatakan salah satu alasan ekonomi pada periode sebelumnya hanya tumbuh di sekitar lima persenan secara tahunan, disebabkan beberapa kementerian malah menambah regulasi baru yang menjadi disinsentif bagi dunia usaha. Akibatnya, sektor swasta susah berkembang.

“Tidak usah kita sebutkan kementeriannya. Tapi hasilnya jelas. Target-target susah tercapai. Sebab ada regulasi yang bertentangan dengan paket-paket kebijakan Presiden,” kata Maming dalam pernyataan tertulis yang diterima Gresnews.com, Minggu (20/10).

Maming menafsirkan inti dari pidato Jokowi dengan istilah economy first. Jokowi menyuarakan semangat relaksasi dan debirokratisasi yang sangat tinggi. Itulah peringatan bagi Kabinet Kerja jilid II mendatang.

“Jadi ini warning dari Presiden, agar kabinet baru nantinya paradigmanya sama dengan Presiden. Jangan sampai menteri-menteri baru, utamanya  menteri-menteri ekonomi malah punya paradigmanya sendiri-sendiri. Presiden ingin lari kencang, jangan sampai menterinya sibuk ngerem,” ucap Maming.

Sebagai catatan, dalam pidato pelantikan tadi, Presiden menyatakan segala bentuk kendala regulasi harus disederhanakan, harus dipotong, harus dipangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Yang pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM. Masing-masing undang-undang tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang. Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja, akan langsung direvisi sekaligus. “Puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi sekaligus,” kata Presiden.

Presiden juga menegaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas. Eselonisasi harus disederhanakan.

“Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa enggak kebanyakan? Saya akan minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, yang menghargai kompetensi,” kata Presiden. (G-1)

BACA JUGA: