JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada kaum Muslimin agar memasuki Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriah dengan penuh keimanan dan ketakwaan dengan suasana hati yang ihlas, khusyu`, damai dan semata mengharap ridla Allah SWT. MUI menyerukan kepada kaum Muslimin untuk memasuki Tahun Baru 1 Muharam 1441 H dengan semangat hijrah menuju kesalehan dan kemenangan hakiki.

"Hijrah harus dimaknai sebagai proses transformasi dari kondisi kehidupan yang gelap menuju peradaban yang terang dan mencerahkan. Baik dalam konteks kehidupan pribadi maupun kemasyarakatan dan kebangsaan," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa`adi kepada Gresnews.com, Sabtu (31/8).

Menurutnya, dari aspek kehidupan pribadi, hijrah harus memberikan perubahan pada setiap pribadi, dari pribadi yang sombong, culas dan dzalim menuju pribadi yang adil, jujur dan terpuji. Dari perilaku yang suka menggunjing, mengumpat dan memfitnah menuju pribadi yang santun, ramah dan suka menebarkan cinta dan kedamaian. Dari pribadi yang konsumtif, boros dan koruptif menuju pribadi yang produktif, hemat dan sederhana (zuhud).

Dari aspek tatanan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan, hijrah harus memberikan perubahan kepada masyarakat bangsa, dari masyarakat jahiliyah menuju masyarakat madani, yaitu masyarakat yang beriman, maju, mandiri, bahagia lahir batin, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum dan norma susila, serta jujur, adil, setara (demokratis), beradab dan berakhlak mulia.

MUI juga berharap semangat hijrah dapat mengembangkan akhlak dan perilaku umat Islam yang toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), dan adil (i`tidal) dalam menjalankan ajaran agama, agar tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan sempit (furuiyyat) dalam menjalankan ajaran agama, demi mewujudkan persaudaraan Islam yang hakiki (ukhuwah Islamiyyah).

Masih dalam suasana menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-74, MUI berharap Tahun Baru Hijriyah 1441 H menjadi tahun rekonsiliasi nasional, yang dapat merekatkan dan mengukuhkan kembali persaudaraan, komitmen kebangsaan, mengembangkan wawasan kebhinnekaan, serta menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun, harmonis, saling menghormati, mencintai dan menolong dalam semangat persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. (G-2)

BACA JUGA: