JAKARTA - Pengumuman Presiden Joko Widodo mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara) dinilai akan memicu aksi spekulan tanah. Proses pembebasan lahan menjadi incaran. Pengamat properti Sri Handono kepada Gresnews.com, Selasa (27/8), menyatakan diperlukan peraturan yang intinya untuk meredam gejolak harga tanah. Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan pemerintah daerah menyiapkan Peraturan Gubernur untuk menghadang para spekulan ‘bermain’, yakni mengatur bahwa tanah-tanah di sekitar ibu kota tidak bisa diperjualbelikan.

Lalu bagaimana rencana pembebasan lahan ibu kota baru itu yang disiapkan oleh pemerintah?

Kami mengutip kajian Tim Visi Indonesia 2033 bertajuk Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan: Lorong Keluar dari Berbagai Paradoks Pembangunan, Menuju Indonesia yang Tertata. Kajian itu dibuat oleh Andrinof A. Chaniago (pengajar Departemen Ilmu Politik FISIP UI), Ahmad Erani Yustika (pengajar di Universitas Brawijaya), Muhammad Jehansyah Siregar (pengajar di Institut Teknologi Bandung), dan Tata Mustasya (peneliti bidang manajemen pembangunan). Usulan pemindahan ibu kota dilakukan sejak 2008.

Dalam Perkiraan Biaya Pemindahan Ibukota Baru NKRI, terdapat tahap persiapan yang salah satu poinnya adalah Perencanaan Kota. Di dalam kegiatan tersebut terdapat kegiatan Pengadaan Dana Penyiapan Lahan. Total perkiraan dana untuk Perencanaan Kota sebesar Rp75 miliar.

Pada tahap pelaksanaan, terdapat kegiatan Pembebasan Lahan untuk kawasan inti ibu kota, pusat pemerintahan, fasilitas kota, permukiman pemerintah, kawasan pengembangan 1, kawasan Pusat Litbang, niaga, dan komersil; kawasan perkantoran, niaga, dan permukiman komersil. Perkiraan dana sebesar Rp3 triliun.

Sementara itu untuk perkiraan dana Penyiapan Lahan juga sebesar Rp3 triliun.

Ada catatan khusus bahwa pembebasan lahan untuk ibu kota baru berasal dari bekas lahan perkebunan yang sudah habis hak pengelolaannya. Asumsi dasar biaya pembebasan maksimal Rp10 ribu/meter persegi. Jika alih HPL dari PTPN Rp0/meter persegi.

Sebagai informasi, paparan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pada Juni 2019, terdapat dua skenario pembiayaan ibu kota yakni Rp466 triliun (Skenario I) dan Rp323 triliun (Skenario II). Khusus untuk pengadaan lahan tercantum estimasi biaya Rp8 triliun. (G-1)

BACA JUGA: