JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tengah mengalami krisis, ribuan karyawannya terancam kehilangan mata pencaharian. Hal itu sebagai dampak dari keputusan pemerintah yang membuka lebar keran impor baja lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22/2018. Pemerintah memang telah melakukan revisi aturan lama itu dengan Permendag Nomor 110/2018 yang mengembalikan proses pemeriksaan baja impor dari post-border ke proses kepabeanan. Namun, dampaknya masih akan terasa sampai satu tahun ini. 

Buktinya, bila merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), lonjakan impor besi baja tercatat sebesar 28,31% sepanjang 2018 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Secara nilai, impor besi baja mencapai US$10,24 miliar atau setara 6,4% dari total impor nonmigas Indonesia. "Sebagian besar besi baja itu didatangkan dari China, baik untuk keperluan infrastruktur maupun keperluan bahan bangunan perumahan, elektronik dan otomotif," kata peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov kepada Gresnews.com, Rabu (24/7).

Menurut Abra, selain gempuran baja impor, produk baja KS juga tidak maksimal terserap pasar karena bertepatan dengan momen Pilpres 2019 yang mendorong pengusaha menahan belanja atau aktivitas bisnis. Ia meminta agar pemerintah melakukan proteksi terhadap industri baja nasional. Salah satunya adalah dengan pemberlakuan tarif anti-dumping terhadap besi baja impor. Selain itu, KS perlu mendapat insentif fiskal dan non-fiskal untuk membantu meringankan tekanan keuangan. Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR juga harus mendorong proyek-proyek infrastruktur nasional untuk menyerap produksi besi dan baja dari PT KS.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penyelesaian permasalahan KS hanya dapat dilakukan melalui pembenahan manajemen dan teknologi. "Ya, memang Krakatau Steel itu mengalami kesulitan keuangan yang berat dengan utang yang begitu besar, hampir Rp30 triliun," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (23/7).

Kalla menyebutkan persoalan terbesar ada pada Krakatau Steel. Sebagai perbandingan, ia menyebutkan perusahaan baja patungan yang bekerja sama dengan KRAS yakni Nippon Steel dan Posco tetap berjalan dan dapat bersaing di pasar. Meski begitu, pemerintah tidak bisa membayar utang Krakatau Steel begitu saja. JK hanya menegaskan, pemerintah sebagai pemegang saham akan membantu perusahaan agar segera terlepas dari lilitan masalah. (G-2)

BACA JUGA: