18 tahun yang lalu, Provinsi Aceh dihantam tsunami, dashyatnya tak terkira hingga meluluhlantakkan sendi kehidupan. Saat ini potensi tsunami bisa saja terulang tapi datangnya bukan dari lautan melainkan dari serangan virus penyakit campak dan rubella (campak Jerman).

Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Cabang Aceh menyebutkan pencapaian imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) di Provinsi Aceh terendah se-Indonesia. Jumlah anak-anak yang baru divaksin di Tanah Rencong baru sekitar 7 persen saja yaitu 100 ribu anak dari total 1,5 juta anak.

Rendahnya angka vaksinasi tersebut tak lepas dari sikap kontraproduktif dari pemerintah setempat. Sebelumnya PLT Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melakukan penundaan penggunaan vaksin untuk penyakit campak dan rubella.

Penundaan ini terkait dengan unsur babi yang ada dalam vaksin Measles Rubella (MR). Bagi sebagian kalangan Islam memasukkan vaksin yang memiliki unsur babi dianggap memasukkan barang haram ke tubuh. Dan hal ini cenderung ingin dihindari oleh beberapa umat muslim yang memilih lebih hati-hati di beberapa daerah di Indonesia, tidak hanya di Aceh.

Namun karakter virus ini sangat menular sehingga menimbulkan wabah dan dapat menyerang wanita hamil hingga perlu diputus rantainya dengan vaksinasi. Apabila virus menyerang pada trimester pertama (0-3 bulan kehamilan) dapat mengakibatkan keguguran. Apabila virus menyerang ibu hamil pada trimester kedua, menyebabkan congenital rubella syndrome yang ditandai dengan ukuran kepala yang kecil, buta, tuli, dan cacat mental.

Menilik bahayanya virus tersebut vaksinasi sangat diperlukan sebagai upaya pencegahan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan vaksinasi tersebut terbukti mencegah penyebaran penyakit serta menyelamatkan nyawa jutaan anak-anak di dunia. Vaksin MR telah digunakan pada 141 negara dan tidak ada laporan efek samping yang berbahaya.

Menurut kantor regional Asia Tenggara dari Badan Kesehatan Dunia (WHO SEARO), Indonesia merupakan salah satu negara yang tertinggal dalam upaya menangani penyakit campak. Ini disebabkan adanya kesalahpahaman terhadap upaya vaksinasi. Data WHO SEARO menunjukkan 1,1 juta anak berusia satu tahun tidak mendapatkan vaksinasi pada 2016 lalu. Indonesia bahkan berada di bawah Maladewa dan Bhutan yang telah mendeklarasikan bebas campak.

Kembali pada sikap golongan yang menolak vaksin dengan menimbang keputusannya sebagai bentuk kehati-hatian. Perlu dikaji ulang mengingat, kemanusiaan dan keselamatan jauh lebih penting ketimbang upaya menjaga diri dari barang haram, tapi malah berada di tubir kebinasaan.

Lagi pula Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) sudah membolehkan penggunaan vaksin karena darurat. Lantas masih ada saja kalangan yang menolak vaksin ini seperti PLT Gubernur Aceh yang masih kukuh untuk melakukan penundaan vaksinasi di daerahnya.

Persoalannya, di era media sosial seperti saat ini ramai juga akun-akun yang berkomentar memilih lebih baik mati ketimbang memasukkan babi ke dalam tubuhnya atau tubuh anak-anaknya. Mestinya kalau mereka mau kena penyakit ini sendirian silakan saja. Hanya saja masalahnya virus dari orang yang terkena Rubella ini sulit dibendung untuk tidak tersebar.

Artinya, seseorang yang terlalu fanatik pada satu hukum saja dalam hal ini tak mau divaksin rubela akan menjadi penyebar penyakit pada akhirnya. Sebab penyebaran penyakit ini bisa melalui udara juga. Sama saja mengajak orang lain di daerahnya juga jadi kena penyakit semua. Khususnya di Aceh dengan sikap pemimpinnya sama saja mengundang kembali datangnya tsunami.

BACA JUGA: