Presiden Joko Widodo memiliki tujuan mulia melakukan pemerataan pembangunan hingga ke Indonesia timur dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur. Namun, semua itu memerlukan strategi yang tepat, mengingat keterbatasan dana yang dimiliki oleh pemerintah. Langkah pemerintah menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi membangun infrastruktur senilai Rp5.500 triliun justru membuat kondisi keuangan mereka mulai goyah, terjadi pendarahan likuiditas. Apa yang seharusnya pemerintah lakukan?

BUMN sebagai agen pembangunan harus tetap dikelola dengan baik dan sehat, meskipun BUMN tersebut mempunyai kewajiban melakukan percepatan pembangunan bagi publik, yakni membangun 225 proyek infrastruktur. Memang empat emiten BUMN konstruksi hingga kuartal III-2017 serempak mencatat kenaikan laba bersih. Namun peningkatan laba bersih itu tidak dibarengi dengan arus kas yang sehat lantaran gencarnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan BUMN dalam rangka penugasan. 

 

Pembangunan infrastruktur itu tak dibarengi dengan kesiapan keuangan yang memadai. Menurut catatan pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya cukup untuk sekitar 7% dari total kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur saja. Lantas sisanya dibebankan kepada BUMN yang mendapat penugasan hingga likuiditasnya makin cekak. BUMN karya harus mencari sumber-sumber pendanaan baru lewat berbagai skema, dari mulai pinjaman perbankan, pasar modal hingga obligasi.

Penugasan paksa itu jelas meningkatkan rasio utang terhadap ekuitas alias debt to equity ratio (DER) pada perusahaan BUMN. Makin tinggi DER maka makin tinggi beban utang yang harus ditanggung perusahaan, dan pada saatnya bisa menurunkan kemampuan perusahaan untuk melunasi utangnya. Padahal aset-aset yang dibangun belum bisa diandalkan untuk memberikan pemasukan, namun sudah ada penugasan lain yang menanti. 

Pola seperti itu tentu saja membuat membuat BUMN-BUMN Karya mulai tersengal-sengal melakukan pembangunan infrastruktur. Pemerintah sebaiknya mewaspadai kondisi ini karena dalam jangka panjang, dampaknya akan buruk. Bukan tak mungkin BUMN-BUMN tersebut bisa gulung tikar dalam empat tahun ke depan. Karena itu perlu ada pemangkasan proyek infrastruktur, bahkan—jika perlu— melakukan moratorium pembangunan infrastruktur secara total hingga 2019.

BACA JUGA: