JAKARTA, GRESNEWS.COM - Permintaan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melalui kedutaan besar Turki agar Indonesia menutup kerjasama pendidikan dengan lembaga terkait dengan Fethullah Gulen mendapat penolakan dari pemerintah. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, Indonesia tak akan tunduk pada perintah tersebut karena beberapa alasan.

Salah satunya, kerjasama ini sudah berakhir di tahun lalu, sehingga seharusnya tak terkait lagi dengan pemerintahan Turki. "Intinya semua sekolah yang kita miliki di Indonesia itu tunduk pada aturan yang ada di Indonesia," ujar Arrmanatha di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8).

Kedubes Turki memang meminta Indonesia menutup sejumlah sembilan sekolah yang terkait dengan PASIAD--organisasi non-pemerintah yang didirikan Fethullah Gulen yang dituding sebagai salah satu otak dari makar terhadap pemerintahan Erdogan. Di beberapa negara, permintaah itu memang ada yang dipenuhi.

Namun, Indonesia menolak permintaan itu, karena secara aturan hukum RI, sekolah-sekolah PASIAD itu tidak melanggar hukum RI sehingga bisa dibenarkan untuk ditutup. Tata--panggilan akrab Arrmanatha menegaskan, tuduhan pemerintah Turki atas sekolah-sekolah itu juga belum tentu benar.

Walau begitu, Tata menyatakan, Indonesia tetap menghormati dan mengerti situasi yang terjadi di Turki saat ini. Hanya saja, hal yang sama juga harus dilalukan Turki kepada Indonesia, saling menghargai dan mengerti rule (aturan) perjanjian kerjasama internasional.

Ia menekankan, Indonesia memiliki prinsip tidak mengurusi urusan dalam negeri negara lain, dan berharap negara lain menghormati hal itu. "Karena setahu kita kerja sama dengan pihak Turki melalui PASIAD sudah selesai bulan Desember 2015," katanya.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan, Turki tidak bisa semena-mena memasuki otoritas yang dimiliki negara lain, apalagi tidak dapat dibuktikan bahwa ke-9 sekolah tersebut telah terlibat gerakan radikalisme luar negeri. "Indonesia tidak pernah mendukung gerakan Radikal manapun," ujar Dadang di Jakarta, Selasa (2/8).

Dengan demikian, kata dia, Turki tidak dapat menjadikan alasan kudeta di negaranya untuk meminta negara lain menutup sekolah-sekolah yang diduga terkait gerakan makar. Untuk di Indonesia, kata Dadang, hak untuk menutup sekolah sepenuhnya kewenangan pemerintah.

Menurutnya, jika pemerintah menuruti permintaan Turki maka martabat serta kewibawaan bangsa akan tercoreng akibat intervensi dari luar. "Oleh karena itu saya tegaskan, Turki jangan ikut campur didalam kewenangan otoritas Indonesia," ujar Dadang.

Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menolak permintaan penutupan sekolah yang diduga terkait dengan Gulen, diapresiasi DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah Ferdiansyah meminta Turki tidak mengintervensi kedaulatan Indonesia. "Tidak boleh merugikan peserta didik, harus ada konsekuensinya bila mana ditutup," ujar Ferdiansyah, Selasa (2/8).

Ferdiansyah juga menilai langkah penolakan pemerintah melalui Kemendikbud itu sudah tepat. Sebab menurutnya, Turki tidak bisa begitu saja meminta Indonesia menutup sekolah karena akan mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa.

"Turki harus beri solusinya, ini kan semua proses pembelajaran sudah berlangsung, nggak bisa asal tutup dong, ini kan bukan Turki," ucapnya.

"Kita punya kedaulatan sendiri, pemerintah Turki mengintervensi gara-gara separatis tapi bagaimana solusinya. Jangan merugikan peserta pendidik," imbuh Ferdiansyah.

Turki melalui Kedubes-nya di Indonesia menyampaikan permintaan menutup 9 sekolah melalui keterangan tertulis mereka. Disebut Ferdiansyah, harus ada langkah konkret lainnya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ini kan bicara hubungan bilateral, harus pemerintah Turki menyampaikan alasannya apa dan solusinya seperti apa. Jangan membuat susah pemerintah Indonesia. Pendidik (guru) dan siswa," jelas politisi Golkar itu.

SUDAH BERAKHIR - Mendikbud Muhadjir Effendy sudah menegaskan, kerjasama dengan PASIAD sudah selesai sejak November 2015. Kerjasama dengan PASIAD berkaitan dengan manajemen dan itu tidak diperpanjang sehingga Kemendikbud tidak menutup 9 sekolah seperti yang diminta Turki.

Salah satu sekolah yang diminta untuk ditutup, Kharisma Bangsa berterima kasih atas sikap pemerintah Indonesia yang tidak menuruti permintaan Turki. Wakil Kepsek sekolah tersebut, Nuhadi menyebut tidak ada orang tua murid yang terpengaruh dengan isu atau tudingan pemerintah Turki terhadap 9 sekolah yang dimaksud.

"Sekolah ini menekankan pada pembangungan karakter, membangun akhlak, etika dan daba sebagai seorang manusia. Nilai-nilai yang kita ajarkan adalah nilai-nilai yang universal," tegas Nurhadi memastikan tidak ada ajaran menyimpang yang diajarkan di Kharisma Bangsa, Senin (1/8).

Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada juga menegaskan kerjasama UIN Jakarta dengan lembaga pendidikan Turki sudah berakhir. Gulen Chair yang memang ada di deretan gedung rektorat UIN Jakarta, sudah putus kontrak sejak sebelum Ramadhan. "Hal tersebut harus dijadikan dasar penolakan permintaan Turki," tegas Dede.

Dede menyatakan UIN Jakarta menginginkan kerjasama dibangun berdasarkan hubungan pemerintah dengan pemerintah (G to G), dan bukan dengan pihak LSM. Ia pun menceritakan pemutusan kerja sama didasarkan pada pihak Dubes Turki di Jakarta yang memberi saran ke Ditjen Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI agar kerja sama dengan pihak Fethullah Gulen Chair ditinjau ulang.

"Tidak masalah kerjasama dengan pihak manapun untuk membangun pendidikan lebih baik di perguruan tinggi Islam, yang menjadi masalah jika mempengaruhi iklim pendidikannya," kata Dede.

Ia tak ingin terdapat campur tangan persoalan di luar pendidikan apalagi bernuansa politis atau non pendidikan yang terlalu dominan. Hal itu, kata Dede, akan menimbulkan prasangka bagi kedua belah pihak.

Untuk diketahui kerjasama UIN Jakarta dengan Fethullah Gulen Chair ini dimulai sejak 2008. Dalam perjanjian dengan Fethullah Gulen Chair ada kesepakatan bahwa pihak Fethullah Gulen Chair akan mendatangkan Guru Besar ke UIN Jakarta sebagai peneliti. Tapi sampai kerja sama berakhir, pihak Gulen tidak menepati kesepakatan tersebut.

Selain mendatangkan Guru Besar dari pihak Fethullah Gulen Chair, mereka juga sepakat untuk mendatangkan Guru Besar Turki dari pihak Gulen untuk mengajar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ini pun tak dipenuhi.

"Selain mendatangkan Guru Besar sebagai peneliti dan mengajar di UIN Jakarta, pihak Gulen juga menyepakati mahasiswa UIN Jakarta belajar di perguruan tinggi yang dikelola Fethullah Gulen Chair. Ini pun tak ditepati," papar Prof Dede. (dtc)

BACA JUGA: