JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Ronie F Sompie memastikan tidak ada anggotanya yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam. Pernyataan ini untuk menepis berita yang beredar bahwa ada anggota Polri yang ikut dijaring KPK.

"Kasus OTT oleh KPK tidak ada anggota Polri yang ditangkap oleh KPK. Tadi malam Karohumas KPK Pak Johan Budi sudah merilis di beberapa TV tentang hal tersebut," ujar Ronie saat dikonfirmasi Gresnews.com, Jumat (26/9).

Selain itu Ronie juga membantah jika dalam OTT tersebut disinyalir merupakan kasus suap yang diberikan Gubernur Riau Annas Maamun kepada oknum kepolisian untuk menutup kasus pelecehan seksual yang dilakukan Anas. Menurut Ronie, kasus tersebut masih terus diproses pihak kepolisian.

Bahkan, ujar Ronie, Polri telah meminta keterangan empat orang saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, pemeriksaan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan bukti-bukti pendukung juga telah dilakukan pihak kepolisian.

"Ya, (proses) masih berjalan. Tidak ada anggota Polri yang ditangkap oleh KPK tadi malam sampai saat ini, tegasnya.

Ia menegaskan, penyidik Polri sangat memberikan perhatian atas laporan tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Annaas Maamun.  Oleh karena itu, sejak awal penerimaan laporan Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi dan korban utk menentukan arah penyidikan dan konstruksinya.

Senada dengan Ronie, Ketua KPK Abraham Samad juga membantah hal tersebut. Menurut Abraham, kasus ini tidak ada kaitannya dengan pelecehan seksual yang dilakukan Annas beberapa waktu lalu. Abraham menyampaikan, kasus ini terkait dengan alih fungsi lahan yang terjadi di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Abraham ketika konferensi persi di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

"Jika mendengar cermat sudah tegas disampaikan dengan tegas, berkaitan dengan alih fungsi lahan. Dikategorikan HTI, kedua ada dugaan dari hasil pemeriksaan, KPK mensinyalir uang ini sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek yang akan ada di Provinsi Riau," tegas Abraham kepada wartawan, Jumat (26/9).

BACA JUGA: