Palestina Ancam Seret Israel Ke Pengadilan Kejahatan Internasional
PALESTINA - Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki, mengatakan mereka tidak punya pilihan lain selain membawa Israel ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), jika Israel terus melakukan ekspansi pemukiman di wilayah "E1", demikian dilansir aljazzera.com, Kamis (24/1).
Dia menambahkan, keputusan pemerintah tersebut akan sangat tergantung pada apa yang akan dilakukan Israel terjadap wilayah "E1" di luar pinggiran kota Arab Yerusalem Timur.
Malki mengatakan, membiarkan pemukiman Israel ke zona E1 tersebut sama saja dengan melakukan "pelanggaran garis merah". "Orang-orang Palestina tidak akan mentolerir setiap pembangunan di wilayah tersebut," kata Malki.
"Kami akan menunggu bagaimana Israel akan bereaksi, terutama setelah pembentukan pemerintah baru," tambahnya.
- Militer AS Berhasil Uji Coba Roket Pencegat Rudal
- Puluhan Orang Ditahan Setelah Protes terhadap Presiden
- Sembilan Orang Tewas Diserang Kelompok Pemberontak
- Korut Ancam Serang Korsel Jika Terlibat Pemberian Sanksi PBB
- Lima Orang Tewas dalam Bentrokan di Fallujah
- Korut Isyaratkan Uji Coba Terbaru Fasilitas Nuklir