JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah menyatakan tengah mengupayakan pembebasan terhadap 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok  milisi Abu Sayyaf dari Filipina. Kesepuluh orang itu adalah awak dua kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12 yang tengah mengangkut 7.000 ton batubara dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. Mereka diduga disergap para pembajak di sekitar Kepulauan Jolo, Barat Daya Filipina.  

Diinformasikan penyanderaan terjadi di perairan Sulawesi Utara sejak Senin (28/3). Saat ini pemerintah sedang berkoordinasi untuk melakukan pembebasan sandera dan penangkapan kepada pelaku penyanderaan. "Karena bagaimana pun mereka telah melakukan tindakan kriminal di wilayah NKRI," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo usai pencanangan Zona Integritas di lingkungan Sekretariat Kabinet, di Kemensetneg, seperti di kutip setkab.go.id, Selasa (29/3).

Menurut Pramono, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ini sedang mengumpulkan data, dan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat TNI untuk membantu agar proses pembebasan penyanderaan ini bisa segera dilakukan. Ia juga telah mengontak Menteri Luar Negeri Filipina untuk bersama-sama melakukan pembebasan sandera.

Seskab mengungkapkan sejauh ini motif penyanderaan itu adalah meminta uang tebusan maka motifnya adalah perampokan. "Mereka meminta tebusan uang, tapi apakah uang itu digunakan hanya untuk kepentingan mereka atau untuk kepentingan milisi. Itu yang sedang kita pelajari dengan lebih hati-hati," terang Pramono.

Saat ini, menurut Pramono, pemerintah sedang mencoba mengupayakan melakukan kontak dengan para penyanderaan. “Proses sedang dilakukan dan nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Namun mengenai kemunculan nama kelompok Abu Sayyaf dari Filipina sebagai pelaku penyanderaan kesepuluh WNI itu,  Seskab Pramono Anung mengakui, bahwa hal itu masih berupa dugaan. "Yang jelas, saat ini sedang dikoordinir untuk mengirim personil guna pembebasan sandera," tegasnya.

Kementerian Luar Negeri RI, melalui pernyataan di media twitter Selasa (29/3), telah mengonfirmasi pembajakan dua kapal Indonesia, yakni kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12. Pembajakan diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina itu terjadi sejak Sabtu (26/3).

Melalui keterangan resminya yang dilansir melalui  Twitter Kemlu menyatakan memperoleh informasi awal  adanya penyanderaan dua kapal berbendera Indonesia,  pada Senin (28/). Penyelidikan lebih lanjut atas informasi itu membenarkan adanya penyanderaan dua kapal berbendera Indonesia, yakni kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12 dengan awak kapal 10 orang warga Indonesia yang tengah mengangkut batubara dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan hendak menuju Batangas Filipina  Selatan. pemilik kapal mengetahui aksi penyanderaan itu pada Sabtu (26/3) lalu. Setelah mereka menerima telepon dari para penyanderannya.

"Dalam komunikasi melalui telepon itu, pembajak/penyadera meminta tebusan sejumlah uang," tulis akun @kemlu RI itu.

Informasi terakhir menurut Juru Bicara Kemlu Arrmanantha Nasir Kapal Brahma 12, saat ini telah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 awak WNI masih disandera kelompok yang mengklaim dari kelompok Abu Sayyaf.

MINTA TEBUSAN 50 JUTA PESO -  Informasi penyanderaan kapal tunda ini juga mencuat setelah facebook group pelaut memposting facebook kapten kapal Tugboat Brahma 12 yang disandera pada,  Sabtu, 26 Maret kemarin.

"Ini fb kapten kapal Tugboat Brahma 12 dari Banjarmasin tujuan Filipina. Semua crew ditahan Abu Sayaf, doakan ya kawan-kawan semoga semua crew dalam lindungan TYME. kalau tidak salah kemarin kapalnya ditahan Abu Sayaf," tulis informasi di laman facebook tersebut.

Disebutkan bahwa kapal Tugboat Brama dikemudikan oleh kapten Peter Tonsen Barahama, asal Sangihe, Sulawesi Utara. Disebutkan hingga saat itu, Peter belum bisa dihubungi oleh teman-teman sesama pelaut.

Para pelaut itu meminta pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Daerah Sangihe, dan Pemerintah Daerah Sitaro untuk melakukan pengecekan dan membantu membebaskan kapten kapal bersama kru lainnya.

Diinformasikan Kapal Tugboat Brahma 12 dimiliki oleh  perusahaan PT Patria Maritime Line yang berkantor  di Banjarmasin. Kapal diduga disergap kelompok milisi Abu Sayyaf sekitar Pulau Jolo, kepulauan ini dikenal merupakan basis pertahanan milisi Abu Sayyaf. Sejauh ini para awak kapal telah dibawa ke darat, dan diperlakukan manusiawi.

Para penyandera disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso. Saat ini, sedang dilakukan negosiasi oleh pihak perusahaan dengan Kelompok Abu Sayyaf.

BACA JUGA: