JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus keterlibatan kapal penjaga pantai (coast guard) China yang berupaya "menyelamatkan" KM Kway Fey 10078 yang kedapatan melakukan aksi pencurian ikan di perairan Natuna, kembali menghidupkan alarm bahaya pemerintah untuk menjaga kawasan tersebut. Terkait masalah itu, pihak Kementerian Luar Negeri secara resmi sudah menyampaikan nota protes dan juga nota pelanggaran oleh kapal coast guard China.

Nota protes dan nota pelanggaran itu disampaikan langsung Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi kepada Kuasa Usaha Kedutaan Besar China Sun Wede. Hari ini, Senin (21/3) Sun memang dipanggil untuk menghadap Retno terkait masalah itu.

Dalam kesempatan itu, Retno menegaskan, kapal coast guard China itu telah melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. "Kami menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Tiongkok terkait coast guardnya yang telah melanggar hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di ZEE dan landas kontinen," kata Retno di Ruang Palapa, Kemlu, Jalan Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal penjaga pantai China bukan hanya terkait pelanggaran atas upaya penegakan hukum yang akan dilakukan Indonesia. Pelanggaran itu juga termasuk kategori pelanggaran kedaulatan laut Indonesia.

Karena itu, kata Retno, RI meminta kepada pemerintah China untuk menjelaskan dan mengklarifikasi kejadian tersebut. Retno menambahkan prinsip hukum internasional dan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) harus juga dihormati Pemerintah China. "Kami juga tegaskan bahwa Indonesia bukan merupakan negara claimant state terhadap Laut China Selatan," tegas Retno.

Pihak Kedutaan China sendiri menanggapi langsung menanggapi keberatan pihak Indonesia. Mereka mengaku, sudah mengetahui laporan peristiwa itu. Namun menurut Kedutaan Besar China, kejadian berada di perairan perikanan tradisional China.

Pihak Kedutaan China malah balik menuduh kapal ikannya dikejar kapal bersenjata Indonesia saat beroperasi secara normal. "Delapan anak buah kapal China ditangkap oleh pihak Indonesia," kata pihak Kedubes China dalam siaran persnya.

Pihak China malah meminta Indonesia membebaskan ABK yang ditangkap dan menjamin keamanan mereka. Pihak China mengharapkan pihak Indonesia menangani isu terkait secara seksama mengingat hubungan bilateral yang mesra antara China dan Indonesia pada saat ini.

"Dalam hal beda pendapat di bidang perikanan, diharapkan kedua pihak dapat mengadakan komunikasi melalui jalur diplomat," tegas pihak Kedubes China.

KRONOLOGI KEJADIAN - Kasus pelanggaran kedaulatan oleh kapal coast guard China itu sendiri terjadi bermula dari penangkapan KM Kway Fey oleh aparat KKP yang berpatroli dengan KP Hiu 11 milik Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sedang patroli di perairan Natuna. Kejadi bermula ketika Sabtu (19/3) kemarin, pihak KKP mendapat informasi soal keberadaan kapal Kway Fey di perairan Indonesia.

Kapal Hiu 11 yang berada di dekat lokasi segera merespons informasi itu. Mereka pun memergoki kapal Kway Fey 10078, tengah berada di perairan Natuna, tepatnya di koordinat 05 05,866´N. 109 07,046´E pada jarak 2,7 mil haluan 67. Wilayah itu masuk zona ekonomi ekslusif Indonesia. "Itu adalah teritori Indones," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Mengetahui dikejar kapal patroli Indonesia, Kapal Kway Fey pun berupaya melarikan diri dengan bermanuver zig-zag. Kapal Hiu 11 lalu mengejar kapal China tersebut. Tembakan peringatan dilepaskan.

Sekitar pukul 15.00 WIB KP Hiu 11 akhirnya berhasil menghentikan KM Kway Fey. Saat itu, posisi mereka berada di koordinat 05 07,490´N. 109 11,830´E. Tim penyidik KKP yakni, Puguh Widodo, Apyam Mey Kabarek, dan Ariyanto Lubis, turun ke kapal dan menangkap para ABK yang berjumlah 8. Mereka kemudian dibawa ke Hiu 11. Langkah selanjutnya adalah membawa kapal Kway Fey 10078 ke darat.

Di tengah upaya penyidik KKP membawa kapal pencuri ikan tersebut, datang kapal milik coast guard China. Mereka menabrak kapal Kway Fey 10078 dengan kecepatan 25 knot. "Diduga, mereka sengaja menabrak kapal tersebut supaya tidak ditenggelamkan," kata Susi Pudjiastuti.

Tak lama berselang, datang lagi kapal coast guard China dengan bobot yang lebih besar. Kapal Hiu 11 pun memilih mundur. Hingga dinihari, posisi kapal pencuri ikan berada di koordinat 04 09,942´N. 108 34,824´E. "Kejadiannya di batas masuk tapi sudah di ZEE, mau melewati batas masuk ditabrak, supaya tidak bisa ditarik," jelas Susi.

Para ABK China kini berada di Pulau Tiga Natuna untuk proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh awak kapal KKP selamat.

Terkait kejadian ini, Susi pun menyatakan kekecewaannya. Susi menilai, apa yang dilakukan coast guard China sudah melanggar kedaulatan wilayah. "Tidak boleh seperti itu. Karena seharusnya pemerintah tidak berada di belakang IUU fishing. Kita sangat menghormati negara besar seperti Tiongkok, akan tetapi seyogyanya negara Tiongkok juga bisa menghargai bahwa Indonesia sekarang, sekarang melakukan perang terhadap IUU fishing," tutur Susi.

Terkait operasi penangkapan oleh KP Hiu 11, Susi mengapresiasi kebenranian tiga penyidik PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berhasil menggagalkan aksi ilegal fishing di perairan Natuna, Kepulauan Riau. "Sebuah tindakan yang sangat berani, kita apresiasi, wonderful brave, keberanian yang luar biasa. Mereka orang sipil luar biasa, negara wajib memberi penghargaan," kata Susi.

"Tiga orang personel KP Hiu 11 melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkan. Delapan ABK Kapal tangkapan di pindahkan ke KP Hiu 11," lanjutnya.

PERKETAT PENGAMANAN NATUNA - Terkait kejadian ini, Susi Pudjiastuti meminta agar KRI yang beroperasi di Perairan Natuna adalah KRI berukuran besar. "Saya menyarankan KRI yang lebih besar, rutin, itu berada di wilayah Natuna. Karena kalau KRI-nya kecil, kapal pengawasnya seupil, ya susah," kata Susi.

Susi menegaskan, sebetulnya Satgas KKP bukannya tidak berani menangkap kapal tersebut, hanya saja ketika akan ditarik ke perairan Indonesia, Coast Guard China datang dan menabrak KM Kway Fey hingga kapal tersebut berhenti. Diduga sengaja agar kapal tidak dibawa ke Indonesia untuk akhirnya ditenggelamkan.

"Tadinya kan kita sudah berani ambil (kuasai), tapi begitu liat kapal coast guard yang satunya jauh lebih besar, untuk menghindari insiden yang lebih serius. Kalau sampai ada korban nyawa, urusannya akan berbeda," terang Susi.

"Kita sangat menghormati dan kita juga sangat ingin menjaga kedaulatan, tapi sebisa mungkin sebagai negara yang bertetangga kita menghindari clash yang terlalu serius atau tidak diinginkan. Jadi nanti kalau kejadian lagi, kita terpaksa tindak," imbuhnya.

Susi menyebut ukuran Kapal Pengawas Hiu 11 yang mengangkut Satgas KKP berukuran sekitar 100 gross ton (GT), sedangkan kapal coast guard China mencapai kira-kira 1000 GT. "(China) harus melarang kapal-kapal ikannya masuk menangkap ikan di wilayah kita. Tidak boleh lagi. Kalau itu tidak bisa dilakukan, ini akan mengundang insiden yang tidak diinginkan ke depan," tutur Susi.

"Kita punya hubungan ekonomi yang baik, hubungan bilateral yang baik. Jangan sampai hanya karena insiden seperti itu, keinginan untuk melindungi kapal-kapal China yang melakukan IUU fishing, akhirnya merusak dan mengancam hubungan baik," tandasnya.

Menanggapi permintaan Susi terkait KRI di Natuna, Wakil KSAL Laksamana Madya Arie Sembiring mengatakan akan segera menindaklanjuti permintaan Susi tersebut. "Tentu. Sebetulnya kapal kita ada di sana, hanya saja untuk menuju ke situ membutuhkan waktu," tanggap Arie.

Susi juga menegaskan sikap kecewanya kepada pemerintah China yang dinilainya telah membela aksi illegal fishing. Menurut Susi, sudah seharusnya pemerintah tidak berada di balik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.

Pemerintah China, kata Susi, meski sebagai negara besar tetap harus menjaga kedaulatan Indonesia. "Tidak boleh seperti itu. Karena seharusnya pemerintah tidak berada di belakang IUU fishing. Kita sangat menghormati negara besar seperti Tiongkok, akan tetapi seyogyanya negara Tiongkok juga bisa menghargai bahwa Indonesia sekarang, sekarang melakukan perang terhadap IUU fishing," ujarnya.

"Jadi keinginan kita, kita menghormati negara besar seperti Tiongkok, negara Tiongkok juga bisa menghormati kedaulatan negara kita," tandasnya. (dtc)

BACA JUGA: