JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Eksekutif Sitas Desa Farhan Mahfudzi mengingatkan, kasus yang terkait dengan perusahaan semen raksana LafargeHolcim, bukan hanya isu keterkaitannya dengan pendanaan terhadap kelompok ISIS. Menurut Farhan, anak perusahaan LafargeHolcim yang beroperasi di Indonesia juga masih terlibat dalam konflik atau sengketa dengan masyarakat lokal.

"Salah satunya dengan masyarakat desa Ringinrejo, Blitar, yang sampai saat ini juga belum dapat diselesaikan secara penuh," kata Farhan dalam pernyataan tertulis yang diterima gresnews.com, Selasa (2/5).

Di Blitar, masyarakat desa Ringinrejo yang menguasai dan mengelola lahan seluas lebih kurang 724,23 hektare, dikelola oleh lebih kurang 826 Kepala Keluarga terancam digusur. Pasalnya, lahan yang dikelola warga sejak tahun 1997 telah ditunjuk sebagai kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

"Lahan yang dikelola warga tersebut, tanpa sepengetahuan masyarakat desa telah dibeli PT Holcim Indonesia dan dijadikan sebagai lahan pengganti (dijadikan hutan), karena Holcim menggunakan kawasan hutan di Tuban untuk penambangan dan pabrik semen," terang Farhan.

Penunjukan areal kelola warga Ringinrejo sebagai kawasan hutan dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat yang akan menjadi korban. Bahkan proses ganti rugi atau kompensasi dilakukan Holcim justru diberikan kepada warga pendatang, bukan warga asli Desa Ringinrejo, yang notabene mengalami dampak langsung dari penunjukkan kawasan hutan tersebut.

Karena itulah, kata Farhan, pihak Sitas Desa yang selama ini mendampingi masyarakat Ringinrejo, terkejut dengan adanya berita LafargeHolcim mendanai ISIS untuk menjaga pabrik mereka di Suriah. "Ketimbang LafargeHolcim menghabiskan jutaan dolar anggarannya untuk mendukung kegiatan terorisme, ada baiknya LafargeHolcim mendedikasikan anggaran dan kerja-kerjanya untuk menyelesaikan konfli-konflik yang terjadi, khususnya yang ada di wilayah desa Ringinrejo, Kabupaten Blitar," imbaunya.

Farhan menilai, LafargeHolcim sebaiknya duduk dan berdiskusi untuk mencari solusi agar masyarakat desa Ringinrejo mendapatkan hak-hak atas tanahnya. "Sehingga, komunikasi antara LafargeHolcim dengan masyarakat desa Ringinrejo dapat dilakukan secara lancar dan memberikan manfaat yang besar buat LafargeHolcim dan masyarakat desa Ringinrejo," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, CEO LaFargeHolcim--perusahan semen berjaringan luas di dunia yang berbasis di Swiss--Eric Olsen yang mengundurkan diri karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, yaitu terlibat dalam pendanaan kelompok teroris di Suriah. Eric Olsen mengundurkan diri setelah hasil penyelidikan internal menunjukkan keterlibatan perusahaannya dalam mendukung aktivitas kelompok teroris ISIS dan Al Qaeda.

Penyelidikan awal tahun ini menegaskan, produsen semen terbesar di dunia itu telah membayar kelompok ekstremis agar pabrik semen LafargeHolcim di Aleppo, Suriah utara, bisa terus beroperasi. Salah satu lembaga swadaya masyarakat di Jerman, Sherpa, telah mengajukan tuduhan yang kuat bawah perusahaan semen LafargeHolcim telah berbisnis dengan ISIS.


LANGGAR RESOLUSI PBB - Terbongkarnya dugaan keterlibatan LafargeHolcim dalam pendanaan kelompok teroris di Suriah ini menunjukkan lemahnya komitmen LafargeHolcim dalam menjaga dan melindungi perdamaian dunia. Termasuk didalamnya harmoni dan keberagaman wilayah negara dimana LafargeHolcim beroperasi. Padahal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menetapkan ISIS dan Al Qaeda sebagai kelompok teroris yang harus diwaspadai.

Farhan mengatakan, tindakan LafargeHolcim yang mendanai kelompok teroris di Suriah ini jelas sangat disayangkan. Pasalnya Negara-negara di dunia telah sepakat untuk memerangi masalah terorisme.

Resolusi Majelis Umum PBB nomor 49/60 tanggal 9 Desember 1994 telah menegaskan upaya-upaya Negara-negara anggota PBB dalam rangka menghapus Terorisme Internasional. Lewat resolusi itu negara–negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kecaman mereka secara sungguh-sungguh pada seluruh tindakan, metode dan praktik-praktik terorisme sebagai kejahatan dan tidak dapat dibenarkan, dimanapun dan oleh siapapun dilakukan, termasuk yang mengancam integritas teritorial dan keamanan negara-negara.

Tindakan LafargeHolcim juga telah mencederai komitmen negara-negara di dunia, khususnya yang tercantum dalam Pasal 3 (f) Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 51/210 tanggal 17 Desember 1996. Dalam resolusi itu Majelis Umum meminta kepada semua negara untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menangkal pendanaan teroris dan organisasi teroris, baik pendanaan tersebut secara langsung maupun tidak langsung.

Tindakan LafargeHolcim juga bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Pedoman Bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh PBB pada 2011 dan Pedoman OECD bagi Perusahaan Multinasional. Prinsip UNGP dan Pedoman OECD menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan seharusnya tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, bahkan terlibat dalam kejahatan serius hak asasi manusia.

"Perusahaan harus mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan hukum HAM internasional secara umum, perusahaan telah melakukan kejahatan korporasi dengan memberikan dana untuk kelompok teroris," pungkas Farhan.

Seperti yang dikutip dari situs Dailymail.co.uk, sebuah surat yang bocor ke publik menunjukkan, perusahaan semen asal Prancis, Lafarge, membayar pajak kepada Negara Islam (ISIS) untuk melindungi bisnisnya di Suriah. Lafarge sudah dituduh melakukan pengaturan tertentu dengan kelompok teroris dalam menjalankan operasional pabrik semen Jalabiya, yang terletak di 95 mil timur laut kota Suriah, Aleppo.

Lafarge membeli kawasan tersebut pada 2007 sebelum memulai operasionalnya di sana pada 2011. Perusahaan menegaskan, prioritas utama mereka adalah memastikan keselamatan dan keamanan para pekerja mereka. Namun kemudian dilaporkan, Lafarge membuat sejumlah ´kesepakatan yang mengkhawatirkan´ dengan ISIS demi melindungi kepentingan bisnisnya di negara tersebut.

Berdasarkan berita Le Monde, ditemukan pula bukti berupa surat yang menunjukkan adanya persetujuan ISIS yang dilegalkan melalui stempel dan tandatangan oleh kepala keuangan pimpinan ISIS di kota Aleppo, yang membuktikan perusahaan menjalin kesepakatan dengan ISIS agar mereka memperbolehkan sirkulasi secara cuma-cuma atas produknya.

Lafarge -yang melakukan merger dengan perusahaan semen asal Swiss Holcim pada 2015- mengonfirmasi kepada AFP bahwa pihaknya memiliki pabrik semen Jalabiya antara 2010-2014. Namun, perusahaan itu tidak secara langsung membantah tuduhan yang ada.

BACA JUGA: