Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta menangkap warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DB. DB merupakan pelaku kejahatan seksual.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso mengatakan, DB masuk dalam daftar penangkalan imigrasi terkait pedofolia di Australia. DB diamankan pada Senin (17/10) pukul 18.25 WIB.

"Kami mengamankan penumpang pesawat Airasia QZ 201 dari Kuala Lumpur," kata Heru.

Pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memulangkan DB kembali ke negara asalnya, Australia, pada Selasa (18/10) besok. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: