Sebuah klinik kecantikan ilegal yang beroperasi di Sunter, Jakarta Utara digerebek Bareskrim Polri. Klinik tersebut praktik dengan profesor yang disebut dari luar negeri. Terkait hal tersebut Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan akan mengusir tenaga medis asing ilegal yang beroperasi di Indonesia.

"Tidak boleh ada di Indonesia, harus out," ujar Nila di gedung Kemenristekdikti, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

Untuk dokter spesialis asal Indonesia yang praktik di klinik kecantikan ilegal, kata Nila, agar diperiksa izin praktiknya. Jika melanggar akan ditindak.

"Kami lihat izin praktiknya. Kalau enggak ada, ya enggak boleh. Kalau dia semua memenuhi syarat, dia boleh praktik, tapi praktiknya tidak boleh menyalahi, malpraktik misalnya," ujar Nila.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, ditemukan empat papan nama dokter spesialis. Polisi menemukan klinik yang bernama Queen Beauty Clinic itu tidak memiliki izin usaha dalam praktiknya yang telah berdiri sejak tahun 2000 itu.

Pemilik klinik kecantikan abal-abal itu disebut memiliki gelar profesor juga memiliki rekam jejak pendidikan yang berasal dari perguruan tinggi di luar negeri. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka yang merupakan pemilik klinik dengan inisial MGT serta memeriksa sejumlah saksi yaitu lima karyawan klinik, tiga dokter dan satu pasien. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: