News UK, perusahaan media yang sebelumnya bernama News International - dimiliki oleh Rupert Murdoch - pernah diusut oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Biro Investigasi Federal (FBI) beberapa waktu lalu. Tapi, untuk pertama kalinya, penerbit The Times, The Sunday Times, dan The Sun, itu menghadapi tuntutan hukum sebagai korporasi oleh otoritas hukum di London.

Telegraph.co.uk, Jumat (16/8/2013), melansir, Kepolisian Metropolitan London menghabiskan waktu dua tahun untuk menyelidiki para karyawan News UK, tetapi kemudian mengembangkan penyelidikan tersebut ke arah keterlibatan News Uk sebagai badan hukum korporasi.

Sue Akers, pimpinan lembaga penyelidikan terhadap peliputan ilegal yang dilakukan oleh News Uk, menyampaikan kepada Leveson Inquiry (lembaga publik yang menangani pelanggaran etik pers di Inggris menyusul terjadinya skandal penyadapan telepon yang dilakukan oleh wartawan dan staf News UK) bahwa dia telah mendapatkan landasan hukum mengenai keterlibatan News UK baik secara pribadi karyawannya maupun secara korporasi. Tetapi, dia mengaku tidak menyampaikan hal tersebut kepada publik.

Masih belum bisa dipastikan kapan tepatnya Scotland Yard AS mulai mengusut keterlibatan News UK secara korporasi. Tapi sumber mengatakan Ackers pernah mengirimkan surat kepada MSC, tim investigasi internal News UK, yang berkaitan dengan kasus ini pada Mei tahun lalu.

Pemegang saham News Corp, holding News UK, disebutkan geram karena tuntutan hukum mengarah kepada korporasi.

Di Amerika Serikat, Departemen Kehakiman dan FBI menyelidiki News Corp berdasarkan Undang-Undang Antikorupsi Swasta - mengatur sejumlah sanksi terhadap perusahaan asing yang melakukan penyuapan terhadap pejabat. Penyelidikan bisa memakan waktu hingga lima tahun.

Sementara dalam pernyataan resmi, pihak News Corp mengatakan, mereka telah berlaku kooperatif terhadap penegak hukum dengan menaati seluruh proses hukum yang ada. (*/GN-01)

BACA JUGA: