JAKARTA, GRESNEWS.COM - Masalah kejahatan di Indonesia tidak hanya berkutat pada penegakan hukum semata, tetapi bagaimana cara membina para pelaku yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum. Tentu kita masih ingat kejadian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ketika itu terjadi kerusuhan yang menyebabkan korban luka hingga meninggal dunia. Penyebabnya utamanya adalah jumlah ruang tahanan yang tersedia tidak sebanding dengan membludaknya warga binaan yang menjalani hukuman.

Hal itu sepertinya telah diantisipasi Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Ketika Gresnews.com mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I ini, Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih mengatakan pihaknya mempunyai kebijakan satu orang warga binaan menghuni satu ruang tahanan. "Kita tidak ingin ada ruang tahanan yang menumpuk, karena itu berisiko bagi keamanan dan psikologis para tahanan," kata Marselina kepada Gresnews.com, Minggu (5/4).

Marselina juga tidak mengelompokkan narapidana tindak pidana umum seperti pencurian, pembunuhan dan pidana khusus seperti korupsi. Menurut Marselina, seluruh warga binaan disini ia perlakukan sama sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Semua punya kewajiban yang sama, dan semua punya hak yang sama disini," tutur Marselina.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (KPLP) Heru Tri Sulistiono mengatakan pihaknya juga memberi kebebasan bagi setiap narapidana untuk beraktivitas di lingkungan Lapas. Menurut Heru, hal itu dilakukan agar para warga binaan tidak mempunyai tekanan psikologis yang lebih berat ketika menjalani hukuman.

Meskipun begitu, bukan berarti para tahanan dapat pergi bebas dan melakukan hal sesukanya. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pihaknya telah memasang Closed Circuit Television (CCTV) di lebih dari 30 titik di lingkungan Lapas.

"Dari sini (CCTV) kita bisa melihat kegiatan mereka, apa saja yang mereka lakukan. Selain itu kita juga mempunyai penjagaan yang ketat. Mas saja waktu masuk kan diperiksa, tidak boleh bawa hp, atau tas," ucap Heru.

Heru juga tidak menampik adanya gesekan-gesekan diantara para warga binaan. Ia pun sudah mempunyai solusi untuk menghadapi kejadian tersebut. "Waktu itu ada tahanan yang berkelahi, yang satu pengacara hebat, satu lagi mantan Jaksa. Mereka ini kan pintar-pintar, kalau kita dengerin alasan mereka, pusing sendiri kita. Lalu saya bilang keduanya akan dimasukkan sel khusus (isolasi) selama tiga hari. Baru saya bilang begitu, mereka berdua berpelukan dan saling minta maaf," kenang Heru sambil tertawa.

Heru pun mengakui, Lapasnya ini sering dijadikan tujuan bagi para terpidana khususnya kasus korupsi, menurutnya pihaknya akan menerima siapapun narapidana yang dititipkan di Lapas tersebut asalkan masih ada ruangan yang tersedia.

Dari lebih dari 500 ruangan yang tersedia, sekitar 300 warga binaan merupakan terpidana korupsi, dan sisanya merupakan terpidana kasus tindak pidana umum. Untuk pelaku korupsi, diketahui ada beberapa nama yang familiar di kalangan masyarakat, seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan), dan juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

BACA JUGA: