JAKARTA, GRESNEWS.COM - Munas II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di Hotel Clarion Makassar ricuh. Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menghentikan proses Munas dan menunda hingga 6 bulan ke depan. Padahal, munas itu sedianya berlangsung 26-29 Maret 2015. Munas Peradi pun tidak menghasilkan apapun, selain lahir 3 kubu yang mengklaim memiliki "otoritas" atas kelanjutan Munas tersebut.
 
Ketiga kubu tersebut adalah kubu Fredrich Yunadi, James Purba dan Fauzi Hasibuan yang menghendaki Munas dilanjutkan kembali dalam jangka waktu 6 bulan mendatang. Ada juga kubu Juniver Girsang yang mengklaim mendapatkan dukungan secara aklamasi dari 32 DPC dari 57 DPC yang hadir di Munas. Ketiga adalah kubu Humphrey Djemat, Luhut Panggaribuan dan Hasanuddin Nasution sebagai caretaker yang telah dipilih dalam versi munas lanjutan.
 
Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menyayangkan terjadinya perpecahan dalam Munas Peradi tersebut. "LBH Keadilan berpendapat, Munas yang tidak menghasilkan apapun bisa jadi disebabkan karena para peserta yang lebih mementingakan kelompoknya ketimbang kepentingan Peradi sebagai institusi tunggal yang memayungi ribuan advokat," kata Jauzie dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Minggu (28/3).
 
Jauzie menilai, di tengah minimnya kontribusi Peradi atas pembangunan hukum di Indonesia, dan dorongan banyak pihak agar diterapkan sistim multibar yang memungkinkan siapa saja membentuk organisasi advokat, kini Peradi malah dibayang-bayangi perpecahan. "LBH Keadilan meminta Panitia Munas dan Steering Committee kembali menyelanggarakan Munas dalam waktu sesingkat-singkatnya dan memberikan kesempatan kepada seluruh Anggota Peradi untuk dapat memilih calon ketuanya atau sistem one man one vote," tegas Jauzie.
 
Kericuhan di Munas itu sendiri terjadi saat Otto tiba-tiba mengetok palu tanda penundaan, kemudian beberapa peserta Munas langsung mengejar Otto. Aparat kepolisian sigap mengamankan Otto ke luar arena Munas.

"Saya menunda Munas setelah panitia lokal mengakui tidak sanggup lagi melanjutkan Munas karena alasan keamanan dan tidak kondusifnya Munas. Saya tidak mau ada korban yang tidak diinginkan bila Munas dilanjutkan," ujar Otto dalam keterangan pers di lantai 10 Hotel Clarion, Jumat (27/3) malam kemarin.

Otto menyebutkan ada 44 cabang yang mengirimkan surat meminta dirinya menunda Munas Peradi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun Otto mengaku hanya mau menunda dengan penentuan batas waktu Munas yang sudah ditentukan.

"Saya minta maaf pada Wapres karena mengutus Menko Polhukam untuk membuka Munas, pada Gubernur Sulsel, Kapolda dan Pangdam yang sudah hadir di pembukaan Munas," pungkas Otto.

Kericuhan bermula dari perbedaan pendapat soal sistem pemilihan Ketua umum DPN Peradi. Sebagian peserta Munas menuntut sistem pemilihan ketua umum dengan mekanisme ´One Man One Vote´, sementara peserta lainnya mendukung pemilihan dilakukan dengan sistem perwakilan dari masing-masing DPC.

Sesaat setelah pengumuman oleh Otto dari atas meja sidang, peserta mengejar. Otto dihujani cacian dari para peserta Munas yang emosi dengan sikap Otto. Untungnya, aparat kepolisian yang berjaga sejak awal pelaksanaan Munas ini dibuka berlaku sigap. Otto diamankan keluar dari ruangan Munas dan juga dikawal para panitia Munas.

Dengan penundaan itu, saat ini Peradi ada di tangan caretaker antara lain Luhut Pangaribuan, Hasanuddin Nasution, Humphrey Djemat, dan Junimart Girsang. "Jadi Otto Hasibuan sudah demisioner," jelas Luhut dalam keterangannya, Sabtu (28/3).

Luhut menjelaskan, Otto sebagai Ketua DPN Peradi secara sepihak menyampaikan kalau kondisi keamanan tidak kondusif dan selama 6 bulan Munas diundur. "Kami sudah cek ke panitia, ke pihak keamanan, tidak ada masalah keamanan. Semua kondusif. Ya ada teriak-teriak, berdebat, tapi itu wajar," terang Luhut.

Ada 65 DPC yang hadir dalam Munas di Makassar. Lebih dari 50 persen, menurut Luhut sudah sepakat dengan caretaker bahwa akan diadakan Munas 5 bulan mendatang. Selain caretaker, jadi ada dua kubu lainnya yakni Otto dan Juniver Girsang yang mengklaim menjadi Ketua Peradi dengan aklamasi.

"Otto menyatakan Munas dimundurkan untuk 6 bulan mendatang, dengan alasan keamanan. Padahal tidak ada masalah dengan keamanan. Kemudian usai dia mengumumkan, dia disoraki. Ini Otto sudah demisioner," tutur Luhut.

Lebih lanjut menurut Luhut, untuk 5 bulan ke depan belum ditentukan lokasi mana Munas dilakukan. Pastinya caratekaer didukung sebagian besar DPC. "Saat ini caretaker bekerja. Kami akan segera putuskan, dan juga melakukan rekonsiliasi," tutup Luhut.

Sebaliknya, kubu pendukung Munas susulan menyatakan Otto masih Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi karena belum demisioner. Pernyataan itu disampaikan salah satu calon ketua umum Peradi, Fredrich Yunadi kepada wartawan, Sabtu (28/3). Fredrich menyatakan, kepemimpinan Otto dan para pengurusnya masih legal. Dengan begitu berhak menyelenggarakan Munas lanjutan enam bulan ke depan.

"Legalitas masih dipegang Pak Otto, karena dia belum demisioner sebagai ketua umum, termasuk pengurus DPN Peradi lainnya. Tidak semudah itu memberhentikan ketua umum, harus sesuai Anggaran Dasar organisasi, ini namanya kudeta kalau tiba-tiba mengklaim menang aklamasi atau mengangkat caretaker pimpinan DPN Peradi," ujar Fredrich.

Fredrich menyebutkan, kisruh Munas Jumat (27/3) malam terjadi karena ada upaya memecah-belah organisasi profesi advokat dengan jargon rekonsiliasi atau munculnya Undang-undang Multi Bar, yang memungkinkan munculnya organisasi profesi advokat lebih dari satu organisasi yang diakui pemerintah.

Selain itu, Fredrich juga menyayangkan pelaksanaan Munas yang tidak steril, karena diikuti pihak-pihak yang bukan anggota Peradi. Membuat membuat kekacauan di Munas dengan dalih tuntutan pemilihan ketua ditentukan dengan mekanisme one man one vote.

"Sistem pemilihan one man one vote itu tidak mungkin dilaksanakan. Munas yang dihadiri seribu orang saja berhantam, apalagi kalau dua puluh delapan ribu anggota memilih, tidak masuk akal dilakukan," katanya.

Terkait kekisruhan ini, kini tersisa tiga calon ketua umum yang sah menurut DPN Peradi pimpinan Otto, yakni Fredrich Yunadi, James Purba dan Fauzi Hasibuan, setelah empat calon ketua umum sudah mengklaim menang, yakni Juniver Girsang yang mengklaim dukungan Aklamasi 32 DPC dari 57 DPC yang hadir di Makassar, serta tiga caretaker yang dipilih dalam versi munas lanjutan, yakni Humphrey Djemat, Luhut Panggaribuan dan Hasanuddin Nasution.

Sementara itu, pasca kericuhan yang terjadi semalam di arena Munas Peradi, situasi Hotel Clarion sudah mulai lengang. Banyak utusan DPC Peradi sudah kembali ke daerah masing-masing dan sebagian berdarmawisata di sekitar Makassar. (dtc)

BACA JUGA: