JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Fuad Amin Imron ternyata cukup lihai dalam menyembunyikan duit hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Fuad memasukkan uang hasil korupsinya ke bank melalui puluhan nomor rekening.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku banyak menemukan berbagai transaksi mencurigakan yang kerap melibatkan pejabat negara dan berujung pada tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2014.‎ Salah satunya seperti yang dilakukan Fuad Amin yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dalam perkara jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

"Kami menemukan banyak kasus pejabat misalnya Fuad Amin yang melakukan setor tunai dari satu bank ke bank lain ada 25 rekening bank yang disetor tunai," kata Ketua PPATK M. Yusuf di Kantornya, Selasa (30/12).

Menurut Yusuf,‎ mantan Bupati Bangkalan tersebut selalu melakukan setor tunai dalam jumlah yang cukup besar ke setiap bank pribadinya yaitu antara Rp100-300 juta. Belajar dari kasus tersebut, PPATK meminta pihak terkait untuk melakukan pembatasan uang tunai dan uang kartal, sehingga tindak pidana korupsi dapat berkurang hingga 70%.

"Makanya harus ada pencegahan, kalau itu ada, minimal 70% korupsi akan berkurang. Karena korupsi itu ujung-ujungnya uang. Dia (koruptor) tidak mungkin transfer karena gampang terlacak, makanya digunakan uang tunai," tukas Yusuf.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK memang belum menetapkan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, beberapa aset Fuad yang tersebar di berbagai tempat sudah termonitor KPK.

Bahkan, puluhan aset Fuad sudah disita KPK. Beberapa di antaranya adalah lima mobil yang baru disita kemarin. "Itu puluhan asetnya sudah disita, penyidikan ke arah TPPU sedang jalan terus," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Lima mobil yang baru disita adalah Toyota Camry Hybrid B 1341 TAE, Toyota Vellfire B 1250 TFU, Toyota Innova B 1824 TRQ, Honda CRV B 1277 TJC, dan Suzuki Swift B 1683 TOM. Kelima mobil itu saat ini sudah berada di lahan parkir gedung KPK.

BACA JUGA: