JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penunjukan Destry Damayanti sebagai ketua dan anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK  yang notabene berstatus sebagai staf ahli Kementerian BUMN membuat sebagian orang pesimis pansel dapat bersikap objektif. Sehingga muncul desakan agar anggota Tim pansel menonaktifkan diri dari segala aktifitas yang dapat mengintervensi kedudukannya.

 "Ini upaya pencegahan saja, walaupun kita lihat selama ini kinerjanya baik," kata  Ananto Setiawan, staf Divisi Ekonomi Sosial Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), kepada Gresnews.com, Selasa (26/5).

Sehingga, menurut Ananto, ada baiknya jika Destry untuk sementara mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. Hal ini untuk menghindari opini negatif sebagai  Tim Pansel KPK.

Menurut catatan Kontras, selama Destry berkiprah baik sebagai ekonom di Bank Mandiri Tbk maupun sebagai staf ahli Menteri BUMN, kinerjanya dapat dikatakan baik. "Tak ada catatan buruk dari kami," ujarnya.

Ia berharap kenihilan catatan hitam Destry dapat membuahkan pimpinan-pimpinan KPK yang baik dan independen. Namun sekali lagi ada baiknya melepaskan jabatan staf ahli agar publik tak berasumsi buruk.

Walaupun begitu, dia malah lebih mengkhawatirkan munculnya bibit ketidak independenan datang dari Komisi III DPR RI sebagai tim yang melakukan fit and proper test para calon pimpinan KPK. "Kita ketahui, DPR ini yang malah harus diwaspadai mengingat banyak anggotanya yang korupsi," katanya.

Hal tersebut tentu memungkinkan DPR untuk memilih calon pimpinan KPK yang lemah pemberantasan korupsinya. "Tapi saya harap kali ini pansel dan DPR dapat memilih pimpinan KPK yang menguatkan," katanya.

Menanggapi tudingan itu, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin menyatakan tak akan berburuk sangka terhadap penunjukaan Destry sebagai pansel KPK. Apalagi sampai menyatakan penunjukannya guna melindungi kasus-kasus penyimpangan di BUMN.

"Kita beri dulu dia kesempatan, jangan terlalu dini menilai," katanya singkat kepada Gresnews.com, Selasa (26/5).

BACA JUGA: