JAKARTA, GRESNEWS.COM - Nama politisi Partai Golkar Zainudin Amali muncul dalam sidang lanjutan perkara pembahasan APBN P 2012-2013 di Komisi VII DPR RI. waryono Karno menyebut Zainudin Amali sebagai perantara pemberian uang kepada Komisi VII DPR RI. Ia ketika itu menjabat Wakil Ketua Komisi tersebut.

Hal ini mengemuka ketika salah satu pengacara Sutan, Eggi Sudjana membacakan Bukti Pemeriksaan Acara (BAP) Waryono Karno. Dalam BAP itu Zainuddin dinyatakan sebagai orang yang mengurus uang masuk bagi para anggota Komisi VII.

"Kemudian di BAP nomor 15, dikatakan disini bahwa dalam percakapan tersebut maksudnya anda menyampaikan kepada Rudi bahwa arahan Pak Menteri untuk dananya lewat Zainudin Amali. Kenapa disebut Zainudin Amali, kenapa ga disebut Sutan Bhatoegana?" kata Eggi kepada Waryono, Kamis (21/5).

Mendengar pertanyaan itu, Waryono sempat tergagap. Ia kemudian membenarkan dengan menyebut Zainudin Amali melalui inisial ZA. "Saya kurang, kurang. Kalau gak salah ZA ya," tanya Waryono yang langsung dibenarkan Eggi.

Eggi kembali menanyakan, mengapa Waryono menyebut nama Zainudin di BAP nya, padahal ia bersaksi untuk Sutan Bhatoegana. Eggi pun kembali mengkonfirmasikan hal itu kepada Waryono.

"Perintah menteri hanya re-confirm aja, jadi mengecek kembali lewat Pak Zainudin Amali apakah betul ada ini apa gak. Gak bermaksud, karena Pak Sutan gak pernah minta apa-apa," ucap Waryono.

Zainudin ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan di BAP Waryono membantah adanya kabar tersebut. Menurut loyalis Agung Laksono ini, pihaknya tidak pernah mengetahui bahkan meminta uang kepada siapapun termasuk Waryono Karno.

"Saya gak pernah tau, apalagi terima uang, itu kan di BAP Waryono, saya gak tau itu," tutur Zainudin.

Nama Zainudin memang bukan kali ini saja disebut sebagai perantara atau menerima sesuatu. Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dalam sidangnya pernah menyebut diingatkan oleh Zainudin untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Komisi VII DPR RI.

Oleh karena itu, Rudi memberikan uang US$ 200 ribu melalui Tri Yulianto pada 26 Juli 2013. "Pak Widjanarko dan Zainudin Amali pernah mengingatkan saya, biasanya BP Migas memberikan THR dan ketika Pak Sutan menyindir itu di Crown diinterpretasikan saya sebagai permintaan untuk THR," terang Rudi ketika itu.

BACA JUGA: