JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bonaran Situmeang akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah melakukan komunikasi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Kala itu, ia dihubungi Akil melalui ponsel anggota DPRD Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap Pilkada Tapanuli Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa Raja Bonaran Situmeang. Dalam persidangan, Bonaran juga sempat menirukan percakapan tersebut. "Selamat ya adinda jadi bupati, terus bagaimana keadaan disana? Bagaimana Pilkada Tapteng?" kata Bonaran menirukan penggalan percakapannya dengan Akil Mochtar, Senin (20/4).

Meski demikian, mantan pengacara Anggodo Widjojo ini merasa percakapannya dengan Akil tidak menyalahi aturan. Padahal, percakapan itu terjadi ketika perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah sedang dalam proses di Mahkamah Konstitusi.

"Menerima telepon bukan perbuatan melawan hukum, ya saya terima (telepon Akil)," kilah Bonaran.

Bahkan, ia mengklaim sempat meminta kepada Bakhtiar agar tidak lagi berhubungan dengan Akil. Sebab menurutnya, dirinya yakin akan memenangkan gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon bupati yaitu Albiner Sitompul dan Steven Simanungkalit dan Diana Riana Samosir-Hikmal Batubara.

Percakapan itu terjadi di Hotel Grand Menteng, Jakarta Pusat. Ketika itu, ia memang berencana untuk bertemu beberapa anggota DPRD Tapanuli Tengah di lokasi tersebut.

Bonaran juga mengakui tidak hanya dirinya yang pernah berhubungan dengan Akil. Tetapi wakilnya Sukran Jamilan Tanjung juga pernah berhubungan dengan suami Direktur CV Ratu Samagat, Ratu Rita.

"Sukran memang pernah lapor ke saya dia sudah menelpon Akil karena sama-sama dari Golkar dan Akil mengatakan mohon maaf tidak bisa bantu karena dia bukan panel," ujar Bonaran.

Jaksa KPK Pulung Rinandoro terus mencecar Bonaran terkait percakapannya dengan Akil. "Ada pertemuan anda dan Baktiar, Akil mau bertemu saudara. Apa ada kaitan pertemuan dengan Sukran-Akil? cecar Jaksa Pulung.

Namun, bukan Bonaran namanya kalau tidak pandai berkelit. "Saya tidak tahu, saya orang baik-baik. Ada anggota dewan menyodorkan telepon, ya saya terima aja," kilahnya.

Bukan tanpa sebab Jaksa Pulung terus mencecar hal ini. Bonaran didakwa menyuap Akil Mochtar melalui Bakhtiar Ahmad Sibarani sebesar Rp1,8 miliar untuk menolak gugatan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang diajukan para lawan politiknya.

 

BACA JUGA: