JAKARTA, GRESNEWS.COM - Indonesia Police Watch (IPW)  menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus operasi tangkap dugaan suap di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro beberapa waktu lalu.  Operasi tangkap tangan oleh Tim Mabes Polri dan KPK  dengan barang bukti satu tas dokumen dan uang suap Rp 350 juta, serta ditahannya dua orang dan 9 lainnya diperiksa, seperti menguap begitu saja. Belakangan Polisi menyatakan kasusnya tak terbukti sehingga para tahanan dilepas.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai Kepolisian dan KPK tak transparan dalam penanganan kasus ini. Kedua intitusi itu juga dinilainya malah berusaha menutup-nutupi kasusnya. Padahal, menurut Neta, dari informasi yang dihimpunnya, proses operasi tangkap tangan itu sudah dilakukan tim Mabes Polri yang bekerja sama dengan KPK sejak dua minggu lalu. Tim yang terdiri dari tujuh orang itu,  lanjut dia, sudah menyusup ke lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sejak 1 April 2014.  Penangkapan baru dilakukan pada 14 April 2014 sore.

Saat itu seorang pengusaha biro jasa berinisial T muncul hendak memberikan uang suap kepada seorang pejabat berpangkat  Komisaris Besar di Polda Metro Jaya melalui seorang Polwan berinisial I. "Sore itu juga keduanya ditangkap dan diamankan di Paminal (Pengamanan Internal) Propam Mabes Polri," katanya melalui rilis kepada Gresnews.com.

Neta menjelaskan akibat operasi tangkap tangan ini sembilan orang diperiksa. Salah satunya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Nurhadi Yuwono yang diperiksa secara intensif oleh Paminal Polri. Neta mengatakan dari informasi yang dihimpun pihaknya operasi ini dilakukan atas perintah Kapolri.  "IPW mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya segera menjelaskan penangkapan ini secara transparan kepada publik," ujarnya.

Melihat kejagalan dan dugaan upaya pelenyapan  penanganan kasus ini karena ada dugaan kasus tersebut menyerempet  pejabat tinggi Kepolisian lainnya. IPW berharap kasus tersebut diambil alih KPK. Sehingga bisa ditelusuri dengan tuntas kemana dana suap dari Dirlantas itu mengalir. "Sebab dari informasi yang beredar uang Rp 350 juta yang disita itu merupakan setoran harian biro jasa T ke oknum pejabat di Polda Metro Jaya," tulisnya.

Neta juga mendesak Kombes Nurhadi Yuwono agar dicopot dari jabatannya. Sebab sebagai pimpinan di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Nurhadi tidak mampu menjaga citra institusinya. Pihak-pihak yang terbukti menerima uang suap itu harus segera ditahan dan diproses di pengadilan Tipikor.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie  yang dikonfirmasi soal ini membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro tersebut. Namun ia membantah jika polisi dinilai tidak transparan. Ia mengatakan bahwa  operasi penangkapan ini merupakan operasi senyap di internal kepolisian.

Kasus penangkapan dan pemeriksaan orang dari biro jasa serta beberapa anggota Polri dan PNS di Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (14/4) itu, menurutnya  telah  dilakukan oleh tim Paminal Div Propam Mabes Polri. "Tapi semua tidak terbukti, tidak ditemukan adanya dugaan suap," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (16/4).

Ronny mengatakan penertiban seperti ini sudah sering dilakukan Polri untuk meningkatkan pengawasan di Polda dan Polres. Saat itu Div Propam Polri berhasil menangkap seseorang dari perusahaan biro jasa berinisial S yang diduga hendak melakukan suap. Namun pihaknya akhirnya melepas S karena tidak terbukti melakukan suap.

Kegiatan operasi seperti ini, kata Ronny, sering dilakukan karena merupakan penjabaran kebijakan Kapolri untuk menertibkan dan mengawasi kegiatan operasional anggota di bidang SIM, STNK dan BPKB. Karenanya Divisi Propam Polri menugaskan Tim Paminal untuk memback up penertiban biro jasa dan anggota Polri yang terlibat kegiatan percaloan di sekitar gedung Samsat Polda Metro Jaya.

Oknum berisial S dari biro jasa itu menurut dia telah lama jadi incaran. Ketika S bertandang ke Polda Mentro Jaya, tim berusaha memberhentikan S untuk digeledah dan diinterogasi tentang maksud keberadaan yang bersangkutan di Polda Metro. Karena tidak menemukan hal-hal yang merupakan bukti terjadinya perbuatan pidana, maka tim berupaya mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota PNS dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S di sana.

Hasil interogasi dan penggeledahan tidak dapat membuktikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan S dan anggota Polri yang mengetahui keberadaan S. Tetapi menurut Ronny dengan beredarnya pemberitaan suap menjadi memberikan efek jera kepada polisi. "Efek jeranya terasa, dan diharapkan jangan main-main dengan tindakan menyimpang," ujar Ronny.

Meski dinyatakan dugaan suap tidak terbukti Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar meminta hal tersebut bisa jadi warning bagi Kepolisian untuk berbenah. Menurut Bambang praktik-paktik penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kepolisian harus dibersihkan. Oknum pejabat di lingkungan Dirlantas Polda Mentro Jaya yang diduga melakukan penyimpangan harus dibersihkan.

Para aparat yang telah berkecimpung lama di direktorat tersebut perlu dilakukan penyegaran  dengan menggantinya. "Tugas Irwasum Mabes Polri untuk mencegah tindakan penyimpangan itu," kata Bambang kepada Gresnews.com, Kamis (17/4).

Ia tak memungkiri masih banyak yang perlu dibenahi di institusi Kepolisian. Sebab diduga banyak oknum yang pejabat di lingkungan Ditlantas Polda Metro yang main-main. Tindakan tegas dari Kapolri dan Kapolda diperlukan. Sebab jika dibiarkan praktik percaloan akan terus terjadi. Kontrol Irwasda perlu terus dilakukan ke lingkungan kerja Direktorat Lalu Lintas untuk mencegah praktik percaloan dan suap. "Hal itu harus dibersihkan demi kepentingan pelayanan publik," tegas Bambang.

BACA JUGA: