JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bupati Klaten Sri Hartini diduga mengerahkan banyak pengepul untuk menghimpun dana gratifikasi para pegawainya yang ingin naik jabatan. Untuk itu tersangka kasus grarifikasi bupati Klaten ini diperkirakan akan bertambah dari tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.  

Hingga saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus yang menjerat Bupati Sri. Penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan.

Pada proses pemeriksaan, 6 Januari 2016 lalu KPK telah memeriksa 36 saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan pemeriksaan terhadap 40 saksi. Dalam waktu satu pekan ini KP telah memeriksa puluhan saksi yang diduga terlibat atau bpun mengetahui banyak mengenai kasus tersebut.

Dalam proses penggeledahan, sebelumnya KPK juga kembali menemukan uang senilai Rp3 miliar dan Rp200 juta dari rumah dinas bupati. Uang tersebut justru lebih besar dari yang didapatkan ketika operasi penangkapan yang dilakukan pada 30 Desember 2016 lalu. Sebanyak Rp3 miliar didapat dari kamar anak lelaki Hartini bernama Andy Purnomo.

Dari informasi yang diterima gresnews.com, Andy merupakan pengepul berbagai setoran yang ditujukan kepada Hartini dari sejumlah perangkat daerah yang ingin menduduki jabatan tertentu di Pemkab Klaten. Setidaknya ada 850 pejabat yang akan dilantik Hartini menjelang akhir tahun lalu, tetapi pelantikan tersebut batal karena sang bupati keburu ditangkap KPK.

Saat dikonfirmasi gresnews.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan uang suap yang diberikan memang tidak langsung diterima Hartini. Tetapi ada sejumlah pihak yang bertugas menjadi perantara atau pengepul pemberian uang tersebut. Sayangnya, Febri enggan menyebut nama-nama anggota "pasukan" yang bertugas menghimpun uang haram tersebut.

"Kami konfirmasi benar ada indikasi kuat peran sejumlah pihak sebagai perantara atau pengepul, namun kita tidak dapat sebutkan siapa saja orang tersebut. Tim masih terus mendalami," kata Febri saat dikonfirmasi gresnews.com, Minggu (8/1).

Febri berharap Hartini akan bekerjasama atau kooperatif dengan KPK saat proses penyidikan termasuk jika kasus ini menyeret orang-orang terdekatnya. Sebab menurut Febri, hal tersebut tentunya akan meringankan Hartini dalam menjalani proses hukum dan bisa saja meringankan hukumannya kelak.

"Jika ada pengakuan pihak-pihak tertentu akan baik bagi penyidikan ini. Termasuk jika tersangka mengakui perbuatannya, hal tersebut akan meringankan proses hukum yang dijalani," jelas Febri.


PENGACARA AKUI PERAN ANAK BUPATI - Dikonfirmasi terpisah pengacara Hartini, Deddy Suwardi mengaku tidak tahu banyak mengenai uang Rp3,2 miliar yang sebagian ditemukan di kamar Andy. Namun ia menduga uang tersebut milik Hartini yang dititipkan kepada anaknya.

"Mungkin uangnya Bu Hartini juga, saya belum klarifikasi, saya belum lihat buktinya. Katanya dititipkan siapa. Dikasih Bu Hartini saya kira begitu," ujar Deddy saat dihubungi gresnews.com, Minggu (8/1).

Mengenai peran Andy sendiri Deddy juga enggan berkomentar banyak. Namun saat ditanya apakah anak sulung bupati itu merupakan pengumpul uang suap ia tidak membantahnya. Menurut Andy, KPK saat ini juga telah mengetahui informasi mengenai peran Andy dalam perkara korupsi ini.

"KPK sudah paham apa yang terjadi tapi kita akan melihat sejauh mana, Bu Hartini terbuka dan akan bekerjasama dengan KPK," tutur Deddy.

Deddy mengatakan kliennya akan bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini, termasuk menjerat aktor lainnya. Meskipun dalam pengembangannya nanti ditemukan keterlibatan anak Hartini, Andy Purnomo dalam perkara tersebut.

"Membuka selama ini yang terjadi, siapa-siapa saja yang terlibat, dan saya rasa tidak menutup kemungkinan untuk ini. Kalau lugunya aja dalam konteks anaknya ada kedekatan atau apa dimintai tolong dari temennya bisa mungkin-mungkin juga kita tidak tahu persisnya," pungkas Deddy.

Peran anak Bupati kata Deddy, bisa saja terjadi karena mempunyai kedekatan dengan pejabat Pemkab Kebumen lain yang tergabung dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Badan ini, kata Deddy diketuai oleh Sekda Klaten dan mempunyai peran untuk menempatkan siapa saja yang berhak menduduki jabatan tertentu di wilayah tersebut.

BACA JUGA: